Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dievaluasi Setiap Pekan
Dinas Pendidikan Kota Surabaya terus meningkatkan pengawasan dan rutin mengevaluasi penyelenggaran pembelajaran tatap muka terbatas untuk menghindari munculnya kluster baru di sekolah.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak 213 sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya sudah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak awal September, dengan maksimal murid yang hadir di sekolah 25 persen. Berdasarkan hasil evaluasi yang digelar setiap pekan, termasuk melibatkan pakar epidemiologi, pengawasan perlu terus ditingkatkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, tahap pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk SD dan SMP negeri dan swasta di Surabaya telah digelar di 112 SD dan 101 SMP. Seluruh sekolah ini bisa menggelar PTM terbatas setelah lolos asesmen dan sudah melaksanakan simulasi PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo pada Jumat (24/9/2021) mengatakan, awalnya PTM terbatas dilakukan untuk jenjang SMP yang dimulai pada Senin (6/9). Seminggu kemudian, PTM jenjang SMP bertambah jumlah sekolahnya, bahkan sejak Senin (20/9) PTM terbatas mulai diterapkan untuk jenjang SD.
Jumlah sekolah yang bisa menggelar PTM terbatas sangat dinamis dan terus bertambah seiring tuntasnya proses asesmen. Saat ini, sekolah yang menjalani proses asesmen sekitar 161 sekolah.
Supomo memastikan pelaksanaan PTM terbatas di Surabaya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Lembaga pendidikan pun diimbau tidak tergesa-gesa untuk menyelenggarakan PTM terbatas sebelum lolos asesmen. ”Sangat dihindari penyelenggaraan PTM terbatas memunculkan kluster baru di Kota Surabaya,” katanya.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dinspendik menugasi tim satgas mandiri sekolah beserta kepala sekolah untuk selalu melakukan pemantauan dan pengamatan kepada siapa pun yang masuk dan ada di sekolah.
Jika ada tanda-tanda siswa tidak sehat, sekolah wajib melakukan tindakan dan meminta yang bersangkutan tidak beraktivitas di sekolah. ”Jika yang kurang sehat guru, dianjurkan mengajar online dari rumah, dan, kalau siswa, mengikuti daring,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya itu.
Kondisi sepekan
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tri Aji Nugroho, instansi ini juga meminta sekolah melakukan evaluasi harian dan hasil evaluasi itu dikirimkan kepada Dispendik Surabaya. Dalam laporan evaluasi itu harus dilaporkan semua hal tentang kondisi sekolah selama sehari, terutama soal penerapan protokol kesehatan.
Hasil evaluasi harian tersebut disampaikan kepada para pakar epidemiologi untuk dilakukan rapat bersama seminggu sekali untuk mengevaluasi PTM terbatas. Para pakar pun mengunjungi sekolah-sekolah guna memantau langsung sehingga mereka bisa mengikuti perkembangan PTM terbatas.
Sangat dihindari penyelenggaraan PTM terbatas memunculkan kluster baru di Kota Surabaya.
Berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan PTM tiga pekan, tidak ditemukan hambatan apa pun. Pembelajaran di sekolah umumnya berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada anak didik dan guru.
Terkait dengan proses asesmen terhadap sekolah yang belum bisa menggelar PTM terbatas, wali kelas murid terus menagih surat pengembalian formulir persetujuan orangtua yang anaknya diizinkan ikut PTM. Syarat utama siswa bisa ikut belajar tatap muka adalah diizinkan orangtua dan sudah vaksin.
Aglomerasi
Berbagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah aglomerasi meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan terus dilakukan. Salah satu upaya, Komando Armada II bakal menggelar vaksinasi massal di masing-masing wilayah aglomerasi tersebut pada 29 dan 30 September 2021.
Panglima Komando Armada II Laksamana Muda Iwan Isnurwanto mengatakan, percepatan vaksinasi massal di wilayah aglomerasi merupakan hal yang peting untuk dilakukan. Sebab, dari empat kabupaten dan kota merupakan satu kesatuan yang satu sama lainnya saling mendukung. ”Misalkan, di satu daerah capaian vaksinasinya bagus, tetapi di daerah lainnya tidak bagus, otomatis tidak bagus,” ujarnya menjelaskan.
Oleh sebab itu, Laksamana Muda Iwan menerangkan, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, percepatan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Begitu pula untuk capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi harus mencapai 70 persen sehingga dapat memulihkan kembali perekonomian nasional.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 23 September 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Surabaya mencapai 105,91 persen. Vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sidoarjo 52,69 persen, dosis pertama di Kabupaten Gresik mencapai 56,42 persen, dan Kabupaten Bangkalan 20,44 persen.