Polisi Telusuri Kelengkapan dan SOP Keselamatan Susur Sungai di Ciamis
Kepolisian Resor Ciamis menelusuri kelengkapan dan prosedur standar operasi keselamatan dalam kegiatan susur Sungai Cileueur yang menewaskan 11 siswa. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
CIAMIS, KOMPAS — Warga yang membantu evakuasi korban susur Sungai Cileueur di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021), menyebutkan, 11 siswa Madrasah Tsanawiyah Harapan Baru yang tewas tenggelam, tidak memakai pelampung. Kepolisian Resor Ciamis masih menelusuri kelengkapan dan prosedur standar operasi (SOP) keselamatan dalam kegiatan itu.
Kejadian ini berawal saat rombongan siswa MTs Harapan Baru yang sedang mengikuti kegiatan kepanduan menyeberangi Sungai Cileueur di Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jumat siang. Namun, ketika menyusuri sungai di lokasi dengan ketinggian air sekitar 60 sentimeter, sejumlah siswa diduga terpeleset dan terbawa arus ke muara di sisi selatan.
Saat kejadian tersebut, ketinggian air di muara lebih dari 3 meter. Namun, berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Sabtu (16/10/2021), kedalamannya sekitar 2 meter. Sebelas korban meninggal dan dua korban selamat ditemukan di lokasi itu.
”Semua korban tidak ada yang memakai pelampung. Kemungkinan mereka tidak mahir berenang sehingga sulit menyelamatkan diri,” ujar Maman Sulaiman (55), warga setempat, Minggu (17/10/2021).
Kepolisian Resor Ciamis masih menelusuri kasus tersebut. Sejumlah warga telah dimintai keterangan. Namun, belum ada pihak sekolah yang diperiksa karena sedang berduka akibat kejadian naas itu.
Aspek keselamatan menjadi salah satu hal yang akan ditelusuri. Kepala Polres Ciamis Ajun Komisaris Besar Wahyu Broto menyebutkan, sejauh ini juga belum ditemukan alat keselamatan, seperti pelampung dan tali, yang dibawa siswa saat susur sungai.
”Kami masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melihat apakah dari sekolah itu menyediakan (peralatan keselamatan) atau tidak. Apakah sudah disiapkan SOP-nya. Itu yang memang kami sayangkan, seharusnya ada,” ujarnya.
Belum ada pihak sekolah yang diperiksa karena sedang berduka akibat kejadian naas itu. Aspek keselamatan menjadi salah satu hal yang akan ditelusuri.
Meskipun susur sungai itu direncanakan di lokasi dengan kedalaman 60 sentimeter, aspek keselamatan tidak boleh diabaikan. Apalagi, bebatuan di sungai itu licin sehingga rawan terpeleset.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Wahyu berjanji akan menelusurinya secara profesional. ”Kami akan telusuri mengapa hal ini bisa terjadi. Mengapa tidak bisa dicegah dengan melakukan beberapa hal. Ini menjadi pelajaran pahit dan semoga ke depan kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, saat ini kegiatan belajar di kabupaten itu masih digelar secara bertahap dengan kapasitas maksimal 25 persen. Oleh sebab itu, pembelajaran, termasuk luar ruangan, yang melibatkan semua siswa belum diperbolehkan.
Ia juga menyayangkan tidak adanya kelengkapan keselamatan, seperti pelampung, yang digunakan siswa saat susur sungai. ”Ini sebagai pembelajaran. Jangan sampai terjadi dan terulang lagi,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim akan mengevaluasi kegiatan ekstrakurikuler siswa. Surat edaran telah dikeluarkan kepada sekolah-sekolah agar tidak menggelar aktivitas yang berpotensi membahayakan siswa.
Asep belum dapat menyebutkan sanksi untuk pihak sekolah. Pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian yang sedang menelusuri kasus tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepala daerah dan Kementerian Agama Provinsi Jabar mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka melalui tahapan ketat, termasuk kegiatan susur sungai yang telah menelan korban jiwa. ”Saya sudah meminta sesuai kewenangan, level SMP tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ucapnya.