Korupsi Anggaran Infrastruktur Rawan Jerat Kepala Daerah di Sumsel
Korupsi anggaran infrastruktur kerap menjerat kepala daerah di Sumatera Selatan. Selain Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim juga mengalaminya. Korupsi ini sangat sulit diberantas karena melibatkan pejabat daerah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Satu per satu kepala daerah di Sumatera Selatan terjerat korupsi anggaran infrastruktur. Selain Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, kasus ini juga pernah menimpa mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Sebelumnya, Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah pejabat dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/10/2021). Penangkapan Dodi tidak jauh berselang dari kasus yang menimpa ayahnya, Alex Noerdin. Alex ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel atas kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel Nunik Handayani, Sabtu (16/10), mengatakan, dugaan kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur di Musi Banyuasin sudah terendus sejak lama.
Akan tetapi, di era Dodi, kebocoran anggaran infrastruktur hampir terjadi setiap tahun. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, rata-rata kecoboran anggaran infrastruktur di Musi Banyuasin mencapai Rp 3 miliar per tahun. Salah satu indikasinya kondisi jalan di Muba yang jauh dari ideal.
”Di tahun 2019, tingkat kerusakan jalan di Musi Banyuasin bisa mencapai 60 persen,” kata Nunik.
Kerusakan jalan terlihat di Babat Toman, Sekayu, dan Sanga Desa. Lubang mengangga di jalan terlihat jelas. Jalan pun tampak bergelombang hasil dari tambal sulam yang tidak sempurna.
Kondisi itu selaras dengan tingginya kemiskinan di Musi Banyuasin yang mencapai 16,13 persen. Hal itu menempatkan Musi Banyuasin menjadi daerah dengan angka kemiskinan tertinggi nomor dua setelah Musi Rawas Utara. Rata-rata tingkat kemiskinan di Sumsel sekitar 12,66 persen.
Akan tetapi, semua kontras dengan pemanfaatan APBD Musi Banyuasin. Dianugerahi kekayaan alam melimpah, termasuk minyak dan gas, anggaran belanja Musi Banyuasin di tahun 2020 tergolong tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, anggaran belanja Musi Banyuasin menyentuh Rp 2,9 triliun. Jumlah ini menjadikan Musi Banyuasin sebagai daerah dengan anggaran belanja tertinggi ke-2, setelah Palembang, di Sumsel. Palembang memiliki anggaran belanja Rp 3,2 triliun.
Nunik menilai skema korupsi infrastruktur tidak akan jauh berbeda dengan kasus sebelumnya. Pada kasus korupsi infrastruktur di Muara Enim, misalnya, melibatkan pihak eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.
Pejabat eksekutif mengatur proyek agar dimenangkan kontraktor tertentu. Imbalannya, sejumlah dana komitmen (commitment fee) sebesar 15 persen dari total anggaran proyek.
Sementara pelibatan anggota DPRD daerah terkait pencairan anggaran. Alhasil, beberapa pejabat penting seperti, bekas Bupati Muara Enim Ahmad Yani, bekas Wakil Bupati Muara Enim Juarsah, dan bekas Ketua DPRD Muara Enim Aries HB.
Dodi bukan Bupati Musi Banyuasin pertama yang ditangkap KPK. Sebelumnya, bekas Bupati Musi Banyuasin Periode 2008-2015 Pahri Azhari juga terjerat kasus suap pengesahan Rancangan APBD Musi Banyuasin 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014. Pahri dan istrinya, Lucianty, divonis 3 tahun dan 1,5 tahun pejara.
Warga Musi Banyuasin, Rahmad (33), menyayangkan kepala daerah Musi Banyuasin yang secara berturut-turut diboyong KPK. Hal ini tentu akan berpengaruh pada perkembangan pembangunan Musi Banyuasin ke depannya. Menurut dia, selama kepemimpinan Dodi, perbaikan jalan menjadi fokus utama.
”Banyak jalan yang diperbaiki, utamanya jalan kabupaten yang mengarah ke kawasan perdesaan,” ujarnya.
Akan tetapi, dia tidak tahu kasus apa yang akhirnya menjerat orang nomor 1 di Musi Banyuasin ini. ”Saya berharap penangkapan ini tidak membuat Musi Banyuasin semakin terpuruk,” katanya.
Sebelum ditangkap KPK, Dodi mengikuti diskusi terfokus bersama Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto, Danrem 044/Garuda Dempo Brigadir Jenderal M Naudi Nurdika, dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sumsel Muhammad Naim. Temanya, penanggulangan aktivitas penambangan minyak ilegal dalam perspektif hukum dan dampaknya di Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/10).
Dalam pertemuan itu Dodi sempat memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi beragam permasalahan tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin. Salah satunya, melegalisasi pertambangan rakyat, utamanya pengelolaan sumur tua dengan membentuk BUMD.
Gubernur Sumsel Herman Deru enggan berkomentar mengenai penangkapan sejumlah pejabat dari Musi Banyuasin. Dirinya masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK. Namun, dia berenca datang ke Musi Banyuasin untuk memastikan pemerintahan berjalan baik.
Dia mengatakan, jika yang ditangkap adalah pejabat teknis di organisasi perangkat daerah, tentu itu menjadi tanggung jawab kepala daerahnya. Namun, jika kepala daerah juga ikut terlibat, dia berpesan bupati/wali kota untuk menghindari hal-hal terkait pelanggaran pidana