logo Kompas.id
NusantaraPemda DIY Keluarkan Puluhan...
Iklan

Pemda DIY Keluarkan Puluhan Izin Pertambangan Pasir di Sungai Progo

Selama beberapa tahun terakhir, Pemda DIY mengeluarkan puluhan izin pertambangan pasir dan batu di Sungai Progo. Namun, aktivitas pertambangan di sebagian wilayah Sungai Progo itu mendapat penolakan dari warga sekitar.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2fFmiTnbOOjnZs8p_gJ5rcr5tgc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fe695e7cd-e8eb-4961-ba9c-83e53a14b12d_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petambang menggunakan mesin penyedot untuk menambang pasir di Sungai Progo di Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (16/8/2021).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan puluhan izin pertambangan pasir dan batu di Sungai Progo. Penerbitan izin-izin itu diklaim telah sesuai aturan dan didahului kajian lingkungan. Namun, sejumlah warga di sekitar Sungai Progo ternyata menolak aktivitas pertambangan karena dinilai merusak lingkungan dan proses perizinannya tak transparan.

Berdasarkan data Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diperoleh Kompas pada Selasa (12/10/2021), terdapat 38 izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk pertambangan pasir dan batu di Sungai Progo. Izin-izin tersebut diberikan kepada pelaku usaha, baik berupa perusahaan maupun perseorangan, pada tahun 2016-2020.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000