Status PPKM Level 2, Pemkot Balikpapan Siapkan PTM Terbatas
Kota Balikpapan kini berada di PPKM level 2. Pemerintah daerah sedang menyiapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Seiring turunnya kasus Covid-19, Kota Balikpapan kini berstatus level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk mencegah kasus baru, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dalam semua kegiatan.
Melalui Surat Edaran Nomor 300/3358/PEM, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyebutkan, kasus Covid-19 mulai terkendali. Apabila awalnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Balikpapan kini berada di level 2. Status anyar itu efektif pada 5-18 Oktober 2021.
Dengan status baru ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas direncanakan dilakukan mulai 11 Oktober. ”Kami sedang menyiapkan detail-detailnya. Untuk SD dan SMP, direncanakan diikuti siswa dua kali seminggu,” kata Muhaimin di Balikpapan, Rabu (6/10/2021).
Misalnya, menurut dia, jadwal PTM terbatas kelas I dan II SD pada Senin dan Selasa. Selanjutnya, kelas III dan IV SD hari Rabu dan Kamis. Setiap pertemuan dibatasi hanya 2 jam dengan jumlah siswa maksimal 50 persen. Siswa lainnya diminta tetap belajar daring.
Muhaimin juga menyebutkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan sekolah untuk menyiapkan perlengkapan kebersihan di sekolah. Sarana itu seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, serta memastikan sirkulasi udara ruang kelas.
Pihak sekolah juga menyiapkan penyebaran survei kepada orangtua siswa. Di dalam survei itu nantinya terdapat permintaan izin siswa mengikuti PTM terbatas. Bila orangtua belum mengizinkan, siswa bisa tetap belajar daring.
Meski relatif membaik, Rahmad Mas’ud berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Ia mengatakan, turunnya kasus harian dan kasus aktif ini perlu dijaga agar tak ada lagi lonjakan kasus.
”Tidak perlu jumawa dan euforia yang berlebihan karena sesungguhnya pandemi Covid-19 belum berlalu,” katanya.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Samarinda, Ike Anggraeni, mengingatkan, kepatuhan masyarakat dan kinerja pemerintah penting dalam menekan penularan Covid-19. Untuk itu, kata Ike, penerapan protokol kesehatan serta 3T (testing, tracing, dan treatment) harus terus dilakukan.
”Belajar dari Selandia Baru, selain kepatuhan publik, juga pola komunikasi dengan jelas terkait arah kebijakan pemerintah sehingga masyarakat dapat memahami alasan pengambilan kebijakan tersebut. Prinsip 3T itu tetap harus dilakukan dengan baik,” ujar Ike.