Kapal Kemenkumham Terbalik di Segara Anakan Cilacap, 2 Orang Meninggal
Kapal penyeberangan milik Kemenkumham Pengayoman IV terbalik di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Dua orang meninggal dalam kecelakaan ini.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM terbalik di Laguna Segara Anakan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021) pagi. Kapal terbalik sekitar 1,8 kilometer dari arah dermaga Wijayapura diduga akibat angin kencang dan arus kuat. Kapal yang didatangkan pada 2012 ini tengah membawa dua unit truk tronton bermuatan pasir untuk pembangunan lapas. Dua orang meninggal dalam kecelakaan ini.
”Kapal dari arah dermaga Wijayapura menuju dermaga Sodong, Nusakambangan. Saya lihat sudah agak miring, lama-lama lalu terbalik di tengah sana. Kejadian sekitar pukul 09.00,” kata Sunandar (40), salah satu warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu.
Kepala Basarnas Cilacap I Nyoman Sidakarya menyampaikan, kapal berangkat dari dermaga pukul 08.45 dan terbalik pukul 09.00. Kemudian, tim bantuan dari Pangkalan Angkatan Laut, BPBD Cilacap, Polairud, dan Basarnas merapat ke lokasi pukul 09.15 untuk mengevakuasi kapal yang terbalik akibat angin keras dan arus deras.
”Kapal itu sedang mengangkut dua truk dump pembawa pasir dan satu kendaraan roda dua,” papar Nyoman.
Menurut Nyoman, dari rekaman kamera pemantau (CCTV), terdapat tujuh orang di dalam kapal. Dari tujuh orang itu, lima orang selamat dan dua lainnya meninggal. Kedua korban ialah Wahyu, petugas lapas dan Kardim, sopir truk.
Sementara lima orang yang selamat adalah anak buah kapal, terdiri dari Dicky, Melga, dan nakhoda Antoro Subagyo. Adapun dua lainnya adalah Suheris, sopir truk dan Yulianto, penumpang kapal. Dua orang meninggal telah dibawa ke rumah sakit.
”Kami akan melakukan upaya pencarian lagi untuk memastikan apakah masih adakah korban yang terjebak di dalam kapal,” tuturnya. Perairan ini memiliki kedalaman 9-10 meter.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Leganek Mawardi mengatakan, penyebab utama kecelakaan masih dalam penyelidikan. Leganek menyampaikan, kapal dalam kondisi layak jalan dan memiliki kapasitas total muatan hingga 134 ton. Pengangkutan truk dan pasir dengan kapal untuk pembangunan lapas ini bukan baru kali ini, tetapi sudah berlangsung sekitar dua bulan.
Leganek menambahkan, ketiadaan manifes penumpang kapal karena dermaga Wijayapura ini adalah jalur penyebarangan khusus dan bukan umum. Hanya orang-orang tertentu yang masuk ke dalam kawasan ini. Leganek juga menyebutkan, pihaknya akan menyelidiki apakah para penumpang dan ABK menggunakan pelampung atau tidak.
Sementara itu, Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan Fajar Nurcahyono menyampaikan, kapal Pengayoman IV datang tahun 2012. Adapun nakhoda bekerja sejak 2009.
”Itu memang bukan barang (kapal) baru bagi kami. Itu barang lama. Untuk selanjutnya, kami mengusulkan kepada pimpinan untuk selalu memperhatikan sarana transportasi khususnya kapal maupun sarana transportasi lain untuk petugas lapas di seluruh Nusakambangan. Di Nusakambangan tidak hanya ada satu lapas, tapi ada sembilan unit,” papar Fajar.
Menurut Fajar, kapal feri penyeberangan itu terakhir kali menjalani perawatan pada 3-4 bulan lalu dan dikoordinasi oleh Satuan Kerja Lapas Batu. Atas peristiwa ini, lalu lintas pelabuhan Tanjung Intan Cilacap dihentikan sementara. Sejumlah tanda akan dipasang di lokasi tenggelamnya kapal dan truk.