Tangani Pandemi, Kaltim-Kaltara Masih Berkutat di 3T dan Mobilitas Warga
Sejumlah langkah penanganan Covid-19 di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih perlu ditingkatkan. Mobilitas warga, capaian vaksinasi, dan daerah perbatasan menjadi tantangan dalam menekan penularan Covid-19.
Oleh
SUCIPTO
·5 menit baca
Sejumlah langkah penanganan Covid-19 di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih perlu ditingkatkan. Mobilitas warga, capaian vaksinasi, dan daerah perbatasan menjadi tantangan dalam menekan penularan Covid-19.
Kota Balikpapan, misalnya, sebagai salah satu pintu masuk, kota ini tercatat daerah dengan kasus tertinggi di Kalimantan Timur selama pandemi Covid-19. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat, sampai Minggu (12/9/2021), total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Balikpapan ada 37.571 kasus. Dari jumlah itu, 35.143 orang dinyatakan sembuh, 1.833 meninggal, dan 595 masih menjalani perawatan.
Menurut pantauan Kompas, warga masih kerap berkerumun di tempat wisata. Salah satunya di tepi Pantai Melawai, Balikpapan. Sejumlah warga masih makan dan minum di tepi pantai saat sore hari. Di sana terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjajakan makanan. Meski ada opsi makan di rumah, kerumunan kerap masih terlihat lantaran sejumlah pengunjung memilih makan di tempat.
Balikpapan menjadi salah satu wilayah yang melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 20 September 2021 di Kaltim. Pemerintah setempat akan memaksimalkan tes, pelacakan, dan perawatan (3T) sambil memastikan penerapan protokol kesehatan di tingkat masyarakat.
”Kesadaran warga yang sangat utama. Tapi saya yakin orang Balikpapan bisa taat menjalankan instruksi pemerintah,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud beberapa waktu lalu.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga akan mempercepat capaian vaksinasi. Saat ini, dari sekitar 688.000 penduduk Balikpapan, vaksinasi belum mencapai 50 persen. Rahmad menargetkan vaksinasi bisa mencapai 50 persen penduduk pada 19 September.
Selain Balikpapan, dua kota lain di Kalimantan Timur melanjutkan PPKM Level 4, yakni Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Kaltim M Syafranuddin mengatakan, Gubernur Kaltim sudah mengeluarkan instruksi Nomor 26 Tahun 2021.
Dalam instruksi tersebut, tiga daerah itu diminta untuk tetap meningkatkan 3T. Selain itu, kata Syafranuddin, mobilitas warga juga masih perlu ditekan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
”Tingkat mobilitas masyarakat juga dinilai masih tinggi. Itu menyebabkan peluang terjadinya penularan Covid-19. Pemerintah pusat menilainya dari data yang dikumpulkan melalui aplikasi dan pantauan,” katanya saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).
Ia menjelaskan, mobilitas warga yang tinggi juga diakibatkan oleh aktivitas sejumlah industri. Di Kutai Kartanegara, misalnya, terdapat sejumlah perkebunan sawit dan daerah operasi tambang batubara.
Dalam instruksi Gubernur Kaltim, kepala daerah di sana diminta bekerja sama dengan perusahaan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan. Itu penting dilakukan karena sejumlah pekerja datang dari luar daerah.
Tingkat mobilitas masyarakat juga dinilai masih tinggi. Itu menyebabkan peluang terjadinya penularan Covid-19. Pemerintah pusat menilainya dari data-data yang dikumpulkan melalui aplikasi dan pantauan.
Untuk capaian vaksinasi lansia, Kaltim juga masih terbilang lambat. Dinas Kesehatan Kaltim mencatat, hingga 10 September 2021, tahap kedua vaksinasi masih di bawah 50 persen. Dari target 189.533 lansia, baru 27,94 persen yang mendapatkan dosis 1. Adapun dosis 2 baru mencapai 22,38 persen.
Kaltara
Sementara itu, di Kalimantan Utara ada satu kota yang melanjutkan PPKM level 4, yakni Kota Tarakan. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy menjelaskan, hal itu dikarenakan tren penambahan kasus Covid-19 di sana masih tinggi. Selain itu, hampir setiap hari ada kasus kematian di Tarakan.
Hal itu, katanya, terjadi lantaran Tarakan menjadi salah satu pintu masuk Kaltara dengan adanya bandara. Selain itu, tingginya mobilitas warga juga terjadi karena masuk-keluar pekerja di sektor industri minyak dan gas.
Tak hanya di Tarakan, Agust menyebutkan, pergerakan orang juga masih menjadi masalah di daerah lain di Kaltara. Kabupaten Bulungan misalnya, berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltim. Selain itu, Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia. Meskipun pengawasan sudah dilakukan, tetapi petugas tak bisa setiap waktu melakukan pengawasan.
”Mobilitas, misalnya. Akses dengan provinsi lain dan negara lain sudah ada pengawasan di posko perbatasan. Bagaimanapun tidak bisa terpantau sedetail mungkin,” kata Agust.
Untuk itu, pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan. Vaksinasi juga akan digencarkan di Kaltara. Sebab, cakupan vaksinasi di Kaltara masih rendah. Dari target 531.726 sasaran vaksinasi, penyuntikan dosis 1 dan 2 belum mencapai 50 persen.
Data terakhir yang dihimpun sampai 6 September 2021, Dinkes Kaltara mencatat vaksinasi dosis 1 baru mencapai 25,13 persen dan dosis 2 baru 13,06 persen. Adapun vaksinasi untuk tenaga kesehatan baru mencapai 41,47 persen dari target.
Dari persoalan-persoalan tersebut, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memiliki nilai rendah dalam Indeks Pengendalian Covid-19 (IPC-19) Indonesia yang dihimpun Kompas. IPC-19 ini mengukur tingkat pengendalian Covid-19 di setiap provinsi dari data resmi Kementerian Kesehatan.
Indikator yang digunakan dalam indeks ini dibagi menjadi dua aspek utama, yaitu Manajemen Infeksi dan Manajemen Pengobatan. Aspek Manajemen Infeksi mengukur upaya-upaya penanganan yang dilakukan sampai terjadinya kasus infeksi, sedangkan aspek Manajemen Pengobatan mengukur upaya-upaya penanganan yang dilakukan setelah terjadinya infeksi.
Indikator yang digunakan untuk mengukur aspek Manajemen Infeksi ada tiga, yaitu Kasus Terkonfirmasi Positif, Positivity Rate, dan Cakupan Vaksinasi. Untuk Aspek Manajemen Pengobatan diperoleh berdasarkan skor komposit dari 3 indikator juga, yaitu angka kesembuhan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) kasus Covid-19.
Skor pengukuran IPC-19 ini menggunakan skala 0-100 yang merupakan penggabungan skor Manajemen Infeksi (0-50) dan skor Manajemen Pengobatan (0-50). Semakin tinggi skor maka semakin baik.
Perhitungan skor IPC-19 Kaltim pada 6 September 2021 adalah 68, sedikit di bawah skor nasional yang berada di angka 69. Hal ini disebabkan oleh skor manajemen infeksi yang masih rendah, yakni 30. Itu di bawah angka nasional yang berada di angka 32.
Adapun untuk manajemen pengobatan, skor Kaltim sudah baik, yakni di angka 38. Angka itu lebih tinggi dari angka rata-rata nasional, yakni 37.
Sementara, di tanggal yang sama, Kalimantan Utara memiliki skor 62, selisih 7 angka dari rata-rata nasional yang berada di angka 69. Menurut penghitungan IPC-19, Kaltara masih rendah dalam manajemen infeksi dan manajemen pengobatan.
Kalimantan Utara memiliki skor manajemen infeksi 27, di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 32. Manajemen infeksi di Kaltara ini yang paling rendah dari seluruh provinsi di Kalimantan.
Adapun manajemen pengobatan di Kaltara ada di skor 35, juga di bawah rata-rata nasional yang berada di skor 37. Skor itu sama dengan Kalimantan Selatan. Ini juga angka terendah dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan.