logo Kompas.id
NusantaraKeterlambatan Insentif Nakes...
Iklan

Keterlambatan Insentif Nakes karena Proses Panjang ”Refocusing” Anggaran

Pemkab PPU menjelaskan, keterlambatan pembayaran insentif nakes lantaran ”refocusing” anggaran baru selesai dilakukan pada Juli. Mulai pertengahan Agustus, insentif nakes dibayarkan bertahap.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E_MLuDbAAm-tqKnfc1e2NYn-ndA=/1024x706/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd21b506a-f8b8-41d9-b8a2-2d2e659126a9-2_1590574520.jpg
AWALUDIN UNTUK KOMPAS

Petugas kesehatan memeriksa pasien di puskesmas di Desa Sotek, Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas\'ud menjadi salah satu kepala daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena belum membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Pemerintah setempat mengatakan, keterlambatan itu terjadi lantaran refocusing anggaran baru selesai dilakukan pada Juli.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi mengatakan, surat imbauan dari Mendagri tersebut sudah diterima Pemkab PPU. Ia mengatakan, surat tersebut merupakan hasil evaluasi dari laporan keuangan hingga Juli. Ia melanjutkan, keterlambatan pembayaran insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) sudah mulai dibayarkan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000