logo Kompas.id
KesehatanPemenuhan Hak-hak Tenaga...
Iklan

Pemenuhan Hak-hak Tenaga Kesehatan Masih Bermasalah

Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan penyakit tersebut masih bermasalah. Selain tersendatnya penyaluran insentif, mereka juga mengalami diskriminasi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Kn1gqxgWqygqO4j0dJIlxn_xFs=/1024x588/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fa25fa184-3d5a-472a-a622-bc477b399d15_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan berjalan melewati pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Sebanyak 1.503 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di menara 4 hingga 7.

JAKARTA, KOMPAS — Hak-hak tenaga kesehatan, mulai dari insentif hingga dukungan jaminan dan fasilitas kesehatan, sampai saat ini masih bermasalah. Karena itu, pemerintah diminta menjamin hak atas kondisi kerja yang adil dan mendukung bagi tenaga kesehatan karena mereka menjadi tulang punggung penanganan pandemi.

Direktur Center for Indonesia’s Strategic Development Initiativess (CISDI) Egi Abdul Wahid mengemukakan, berdasarkan observasi yang dilakukan CISDI, sampai saat ini masih ditemukan beberapa masalah yang dihadapi tenaga kesehatan (nakes). Masalah utama yang dihadapi terkait dengan insentif dan akses terhadap tes atau layanan Covid-19.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000