logo Kompas.id
NusantaraTidak Patuh, Izin Sejumlah...
Iklan

Tidak Patuh, Izin Sejumlah Pelaku Industri di Jatim Dicabut

Penerapan prokes ketat dan disiplin pada sektor industri di Jatim selama masa kedaruratan pandemi Covid-19 rawan ketidakpatuhan. Indikasinya, jumlah industri yang melaporkan operasional dan mobilitasnya sangat minim.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AkKreDQvbApr95WRnP-rwcep6GI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210807_140016_1628334613.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Salah satu pekerja mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal yang diberikan gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di pabrik Maspion, Sidoarjo, Sabtu (7/8/2021).

SIDOARJO, KOMPAS — Jumlah pelaku industri di Jawa Timur yang melaporkan kegiatannya secara berkala selama pandemi masih minim. Terkait itu, sudah ada industri terkena pembekuan izin kegiatan hingga dicabut izinnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, terdapat sekitar 4.500 industri yang memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) di Jatim. Namun, dari jumlah tersebut, industri yang menyampaikan laporan secara berkala, dua kali dalam sepekan, masih sangat sedikit.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000