logo Kompas.id
NusantaraDiduga Bermain Kuota Rokok...
Iklan

Diduga Bermain Kuota Rokok Bebas Cukai, Bupati Bintan Apri Sujadi Ditahan KPK

KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka penggelembungan kuota rokok bebas cukai. Permainan kuota rokok bebas cukai sudah lama terjadi di Kepulauan Riau.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bQvO9o4RMD0IzSgtlMqZq7xWHo4=/1024x506/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FUntitled-2_1628776010.jpg
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Apri Sujadi, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Bintan Saleh Umar, Rabu (12/8/2021).

BATAM, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka pengaturan barang kena cukai. Sejak 2019, sejumlah lembaga telah mencurigai adanya penyelewengan dalam pengelolaan kuota rokok bebas cukai di sejumlah kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau KPBPB di Kepulauan Riau.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Kamis, (12/8/2021), mengatakan, selain Apri, pihaknya juga menahan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Bintan, Saleh Umar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengaturan barang kena cukai di KPBPB Bintan tahun 2016-2018.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000