Ditolak di Sorong, 26 Penumpang Kapal Berdokumen Palsu Juga Dilarang Turun di Jayapura
Kantor Kesehatan Pelabuhan Jayapura tidak mengizinkan 26 penumpang kapal turun di Kota Jayapura. Mereka diketahui membawa dokumen hasil tes Covid-19 dan sertifikat vaksinasi palsu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 26 penumpang Kapal Motor Sinabung dilarang turun di Pelabuhan Jayapura, Papua, pada Kamis (29/7/2021). Mereka diketahui membawa dokumen palsu berupa sertifikat vaksinasi dan hasil pemeriksaan Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Jayapura Harold Pical, saat dihubungi pada Kamis siang, menuturkan, 26 penumpang ini datang dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sejak tiga hari lalu. Dari hasil pemeriksaan antigen saat kapal berlabuh di Pelabuhan Jayapura, empat dari 26 orang ini positif Covid-19.
”Sebenarnya tujuan mereka adalah Kota Sorong, Papua Barat. Namun, mereka juga dilarang turun (di Sorong) dan melanjutkan perjalanan ke Jayapura,” kata Harold.
Ia pun menegaskan, KKP Jayapura meminta kepada pihak Pelni untuk membawa 26 penumpang ini ke daerah asalnya. Saat ini empat penumpang tersebut sudah diisolasi di salah satu ruangan di kapal.
”Sebanyak 26 penumpang ini terbukti membawa dokumen palsu, seperti sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes Covid-19. Kami telah menyampaikan temuan ini ke pihak pelabuhan di Baubau,” tuturnya.
Harold pun mengungkapkan, KKP Jayapura juga masih menemukan sekitar 50 sertifikat vaksin Covid-19 palsu di Pelabuhan Jayapura dan Bandar Udara Sentani dalam tiga hari terakhir.
Sertifikat palsu ini terungkap dari hasil verifikasi di aplikasi Pcare Vaksin Covid-19. Aplikasi Pcare merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, pemeriksaan status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.
”KKP Jayapura menemukan 150 sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu selama bulan ini. Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik pembuatan sertifikat vaksinasi palsu ini,” kata Harold.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu itu. ”Tidak boleh ada siapa pun mengambil keuntungan di tengah situasi pandemi Covid-19. Kami juga akan menindak tegas setiap pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura telah memperketat pengawasan dengan pemeriksaan Covid-19 kepada setiap penumpang di Pelabuhan Jayapura. Ini demi mencegah kasus Covid-19 di Jayapura terus meningkat.
Kota Jayapura termasuk 14 daerah di Provinsi Papua yang masuk zona merah Covid-19. Kota Jayapura menempati peringkat pertama jumlah kasus tertinggi di Papua, yakni 11.368 orang hingga Rabu kemarin.
Kota Jayapura juga menempati peringkat pertama di Papua dengan jumlah warga yang masih dirawat karena Covid-19 terbanyak, yakni 1.669 orang. Angka kematian di Kota Jayapura juga tertinggi di Papua, yakni 224 orang.
”Sebesar 70 persen warga yang terpapar Covid-19 selama Juli merupakan penumpang kapal. Mereka tiba di Jayapura setelah berlibur di kampung halaman,” ungkap Benhur.