logo Kompas.id
NusantaraPemkab Klaten Minta...
Iklan

Pemkab Klaten Minta Kelonggaran bagi Pelaku Usaha

Pemerintah Kabupaten Klaten meminta adanya pelonggaran aktivitas bagi sektor usaha apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 diperpanjang. Pengawasan ketat tetap akan dilakukan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VJeMZrI76xjhIPqxhiHxykJPuxk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fisoman-2_1627035339.jpeg
HUMAS KOTA BANDUNG

Rumah milik warga yang dijadikan tempat isolasi mandiri di RW 001 Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, awal Juli 2021.

KLATEN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Klaten meminta adanya pelonggaran aktivitas bagi sektor usaha apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 diperpanjang. Pelonggaran bakal disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah demi menjamin protokol kesehatan benar-benar ditaati.

Dengan tingginya kasus Covid-19, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Pengetatan kegiatan masyarakat diperpanjang hingga 25 Juli dengan kebijakan baru bernama PPKM level 4. Isi peraturannya sama, yakni pembatasan ketat bagi setiap aktivitas masyarakat. Hanya sektor-sektor esensial yang masih boleh beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000