Pemerintah Kabupaten Klaten meminta adanya pelonggaran aktivitas bagi sektor usaha apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 diperpanjang. Pengawasan ketat tetap akan dilakukan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Klaten meminta adanya pelonggaran aktivitas bagi sektor usaha apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 diperpanjang. Pelonggaran bakal disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah demi menjamin protokol kesehatan benar-benar ditaati.
Dengan tingginya kasus Covid-19, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Pengetatan kegiatan masyarakat diperpanjang hingga 25 Juli dengan kebijakan baru bernama PPKM level 4. Isi peraturannya sama, yakni pembatasan ketat bagi setiap aktivitas masyarakat. Hanya sektor-sektor esensial yang masih boleh beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah terkait perpanjangan PPKM level 4. Namun, ia meminta, apabila pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang, pelaku usaha agar diberi kelonggaran dalam menjalankan usahanya.
”Perkembangannya seperti apa, kami siap menindaklanjuti. Namun, memang daerah meminta kelonggaran bagi sektor usaha, seperti UMKM, PKL, sampai restoran, dan lain sebagainya,” kata Mulyani saat dihubungi, Minggu (25/7/2021).
Mulyani mencontohkan, pelonggaran untuk restoran yang dimaksud adalah pembolehan aktivitas makan di tempat. Namun, jumlah orang yang makan di tempat dalam satu waktu perlu dibatasi. Jam operasional juga perlu dibatasi guna mencegah timbulnya kerumunan.
Perkembangannya seperti apa, kami siap menindaklanjuti. Namun, memang daerah meminta kelonggaran bagi sektor usaha, seperti UMKM, PKL, sampai restoran, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Mulyani mengungkapkan, pelonggaran diperlukan melihat kondisi perekonomian yang serba sulit. Ia menginginkan agar masyarakat bisa tetap mendapatkan penghasilan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk itu, pihaknya menyatakan bakal melakukan operasi rutin demi menjamin protokol kesehatan benar-benar diterapkan selama masyarakat beraktivitas.
”Usaha-usaha dilonggarkan dengan protokol kesehatan ketat. Lalu, kami dari Satgas (satuan tugas) Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa memperkuat operasi (protokol kesehatan). Karena, perlu disadari, ini kondisi penularan di Klaten belum baik,” kata Mulyani.
Dalam hal penanganan Covid-19, Mulyani melanjutkan, pihaknya akan mengoptimalkan isolasi terpusat. Strategi itu dinilai lebih efektif menekan laju penularan. Sebab, selama ini, isolasi mandiri dianggap tak berjalan baik. Masih ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi dengan keluarganya yang negatif dalam satu rumah yang sama. Hal itu dilihat dari tingginya temuan kasus positif dari kluster keluarga dan kontak erat pasien.
”Kalau kondisinya seperti ini, sulit untuk memutus mata rantai. Bisa jadi, ini malah memperpanjang mata rantai (penularan),” kata Mulyani.
Di Kabupaten Klaten telah disediakan tempat isolasi terpusat yang dikelola pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa. Lokasinya tersebar ke berbagai tempat. Total kapasitas dari seluruh tempat isolasi yang ada mencapai 1.000 tempat tidur.
Salah satu tempat isolasi yang kapasitasnya paling besar adalah Gedung Olahraga Gelarsena. Tempat itu mampu menampung 101 orang. Gedung olahraga diubah menjadi tempat isolasi dengan pemasangan sekat-sekat yang dijadikan kamar tidur bagi pasien.
Selain itu, isolasi terpusat bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Klaten juga memanfaatkan Asrama Haji Donohudan, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pemkab Klaten baru mengirimkan pasiennya ke tempat itu mulai Jumat (23/7) hingga Minggu ini.
Mulyani menjelaskan, meski lokasinya jauh, Asrama Haji Donohudan tetap dimanfaatkan karena banyaknya kasus aktif di Kabupaten Klaten. Terlebih lagi sebagian besar menjalani isolasi mandiri. Hingga Minggu sore, total kasus aktif di daerah tersebut mencapai 4.293 orang.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyampaikan, pihaknya juga mengoptimalkan tempat isolasi terpusat guna merawat pasien Covid-19, baik untuk yang tanpa gejala maupun bergejala ringan. Lewat isolasi terpusat, pasien akan lebih terpantau kondisi kesehatannya sehingga bisa dilakukan penanganan cepat apabila terjadi perburukan.
Sejumlah tempat isolasi terpusat bagi warga Kota Surakarta adalah Asrama Haji Donohudan Boyolali, Solo Technopark, SMP Negeri 8, SMP Negeri 25, SMP Negeri 11, dan SD Negeri Cengklik. Kelima tempat itu digunakan bagi pasien tanpa gejala. Kapasitas masing-masing tempat rata-rata 80 orang hingga 130 orang. Asrama Haji Donohudan Boyolali mempunyai kapasitas paling besar, yakni 820 orang.
Bagi pasien bergejala ringan, Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan dua tempat isolasi terpusat, yakni SD Negeri Cemara II dan SD Negeri Panularan VI. Di SD Cemara II mampu menampung 124 orang, sedangkan SD Negeri Panularan VI dapat menampung 100 orang.
”Kita hanya ingin mereka terpantau maksimal. Di isolasi terpusat, kan, ada tim kesehatan. Ada tim relawan yang mengurusi kebersihan dan sebagainya. Misalnya, nanti pasien itu gejalanya menjadi sedang juga bisa langsung dicarikan rujukan rumah sakit,” kata Teguh.