Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4 Selama Dua Pekan
Empat daerah di Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat. Meningkatnya kasus konfimasi positif dan kian terbatasnya tempat tidur pasien Covid-19 menjadi alasannya.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Empat daerah di Sumatera Selatan akan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat selama dua pekan. Meningkatnya kasus konfimasi positif dan kian terbatasnya tempat tidur pasien Covid-19 menjadi alasan. Adapun skema pembatasan PPKM dikembalikan pada setiap pemda dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru seusai mengikuti konferensi video Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV di Luar Jawa-Bali, Sabtu (24/7/2021). Keempat daerah yang menjalani PPKM Level IV adalah Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas. Kebijakan ini akan dimulai pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Herman menuturkan, ada beberapa indikator yang membuat keempat daerah tersebut diwajibkan untuk menjalankan PPKM level IV, yakni transmisi komunitas dan kapasitas respons. Transmisi komunitas terkait dengan angka kasus penularan, pelacakan, dan positivity rate. Sementara kapasitas respons berkaitan dengan pelayanan kesehatan dalam penanganan kasus termasuk ketersediaan tempat tidur (BOR). Dia berharap daerah tetangga juga bisa memberikan bantuan pada daerah yang mengalami keterbatasan BOR.
Berdasarkan situs Sumsel Tanggap Covid-19, tingkat BOR di empat daerah tersebut cukup tinggi. Palembang mencapai 85 persen, Lubuklinggau 83 persen, Musi Rawas 75 persen, dan Musi Banyuasin 56 persen. Musi Banyuasin menjadi perhatian karena ditemukan adanya kasus delta di sana.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, menurut Herman, Pemprov Sumsel juga telah menyediakan sekitar 1.000 tempat tidur tambahan di Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji Palembang. Jika terjadi penumpukan pasien, dirinya akan mengubah fungsi Wisma Atlet Jakabaring Palembang sebagai rumah sakit darurat.
Ada yang berbeda dengan PPKM kali ini dibandingkan sebelumnya. Kali ini pemda mendapatkan porsi untuk menentukan kebijakan sesuai dengan kondisi wilayahnya. ”Pemda akan lebih fleksibel,” ujar Herman. Namun, untuk pemberlakuan lebih lanjut, dirinya masih menunggu instruksi lanjutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dia berharap, pemerintah daerah dapat menentukan strategi pembatasan dengan memperhatikan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat seperti pembatasan di tempat yang berisiko kerumunan seperti pasar atau di kawasan publik yang lain.
Dirinya juga meminta agar kapasitas BOR di daerah itu ditambah agar tidak terjadi penumpukan. Caranya ialah mengalokasikan tempat tidur non-Covid-19 menjadi tempat tidur untuk pasien Covid-19. ”Saya sudah menginstruksikan jajaran rumah sakit rujukan untuk melakukan hal tersebut,” ucapnya.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengatakan, Pemkab Musi Banyuasin sudah membuka rumah sakit darurat untuk menampung ratusan pasien. Pihaknya juga telah mendistribusikan tambahan ranjang Covid-19 ke setiap desa. ”Fasilitas terus kita maksimalkan guna mengantisipasi lonjakan pasien yang terpapar Covid-19,” tuturnya.
Dengan penerapan PPKM level IV itu, ujar Dody, akan ada pembatasan ketat yang dilaksanakan. Operasional pasar tradisional dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB dan pelaku UMKM sampai pukul 21.00 WIB. Selain itu, rumah makan juga diwajibkan hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang dan tidak melayani makan ditempat.
Terkait pasokan oksigen, Dodi memastikan, pasokan oksigen di rumah sakit yang ada di Musi Banyuasin terjaga dan aman. ”Ketersediaan oksigen di Muba kita pastikan aman, dan dapat mengover kebutuhan warga Muba,” ucapnya.
Penerapan PPKM Level IV, lanjut Dodi, dilaksanakan agar jumlah warga Musi Banyuasin yang terpapar Covid-19 bisa menurun. ”Jadi ini bukan sesuatu yang harus ditakuti berlebihan, prinsipnya kita masing-masing harus terus mematuhi prokes Covid-19 serta demi menekan angka penularan Covid-19,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy menuturkan, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga tak kalah penting. Hal ini terbukti efektif meminimalisasi risiko penularan.
Di samping itu, upaya vaksinasi terus berlanjut walau saat ini stoknnya terbatas. ”Dengan cara ini diharapkan kasus aktif dan kematian akibat Covid-19 bisa ditekan,” ucapnya.
Dia juga berharap masyarakat berperan aktif melaporkan ke puskesmas terdekat jika ditemukan kasus aktif Covid-19 sehingga dapat diawasi. Selain itu, peran masyarakat untuk turut membantu sesama dalam berbagai bentuk juga akan sangat berarti.