logo Kompas.id
NusantaraASN di Temanggung Diminta...
Iklan

ASN di Temanggung Diminta Belanja di PKL

Segenap ASN, pegawai BUMD, dan seluruh perangkat desa di Kabupaten Temanggung diminta untuk berbelanja di pedagan kecil. Upaya ini diharapkan dapat membantu sektor informal tetap bertahan di tengah pandemi.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rnj0ngiUk0RvDeO1onF6WkP1YUk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200828egiB-maskercovid_1598619887.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Pedagang lesehan di Pasar Kliwon, Kabupaten Temanggung, berdagang dengan mengenakan masker, seperti terlihat, Jumat (28/8/2020).

TEMANGGUNG, KOMPAS — Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, segenap aparatur sipil negara atau ASN, pegawai BUMD, kepala desa berikut semua perangkat desa, diinstruksikan untuk berbelanja di warung-warung milik pedagang kaki lima atau PKL. Upaya belanja ini menjadi cara untuk membantu agar geliat ekonomi sektor informal tetap dapat bertahan di tengah pandemi.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Temanggung Nomor 012 tahun 2021 tentang gerakan peduli belanja bagi ASN, pegawai BUMD, kepala desa dan perangkat desa di PKL selama PPKM darurat. Kendatipun demikian, dalam surat tersebut tidak menyebutkan keterangan nilai nominal minimal yang wajib dibelanjakan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000