Kota Jayapura Kewalahan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Semua rumah sakit di Kota Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, semakin kewalahan dalam menangani warga yang terpapar Covid-19. Kondisi ini diperparah dengan puluhan tenaga kesehatan yang juga terpapar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Semua rumah sakit di Kota Jayapura, Papua, kewalahan dalam penanganan warga yang terpapar Covid-19. Ketersediaan ruang perawatan minim dan pasokan oksigen untuk pasien dengan gejala berat pun semakin menipis.
Terdapat tujuh rumah sakit dan satu tempat karantina terpusat yang menangani pasien Covid-19 di Kota Jayapura. Persentase keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk pasien Covid-19 di delapan fasilitas tersebut sudah mencapai angka 98 persen.
Kota Jayapura termasuk 14 daerah di Provinsi Papua yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Ibu kota Provinsi Papua ini menempati peringkat pertama jumlah kasus tertinggi di Papua, yakni 10.203 kasus.
Dari pantauan Kompas di Kota Jayapura, Jumat (16/7/2021), tampak para pasien Covid-19 terpaksa menjalani perawatan di tenda dan ruang instalasi gawat darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya semua rumah sakit dalam kondisi telah penuh dan ketersediaan oksigen semakin menipis. Namun, pihak rumah sakit tak bisa menolak pasien dan tetap merawat mereka di tenda ataupun ruang IGD.
Total kapasitas tempat perawatan Covid-19 di seluruh rumah sakit hanya 250 pasien. Adapun kapasitas di tempat karantina terpusat, yakni Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua, sebanyak 200 orang.
”Terdapat sekitar 300 warga yang terpapar Covid-19 tidak dapat dirawat di rumah sakit dan LPMP. Mereka terpaksa menjalani perawatan secara isolasi mandiri di rumah,” kata Sri.
Ia pun mengungkapkan, semakin sedikitnya ruang perawatan karena jumlah kasus harian Covid-19 meningkat drastis. Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 664 warga di Kota Jayapura terpapar Covid-19.
Penanganan Covid-19 di Kota Jayapura juga terkendala banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar penyakit itu. Diketahui sebanyak 46 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Dok II Jayapura dan 48 tenaga kesehatan di tujuh puskesmas terpapar Covid-19.
”Banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 karena kelelahan. Sebab, mereka tanpa henti menangani warga yang terpapar Covid-19 dan melaksanakan vaksinasi secara masif,” kata Sri.
Kami berharap distribusi oksigen tetap berjalan normal dan bantuan zat reagen untuk pemeriksaan Covid-19.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura Komisaris Andi Mapaodang mengaku, pihaknya telah berupaya menyiapkan 40 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Namun, pihaknya tidak dapat lagi menerima tambahan pasien baru pada Jumat ini.
”Apabila ada warga yang terpapar Covid-19, kami akan mencoba merawat mereka di ruang IGD atau merekomendasikan untuk menjalani isolasi mandiri. Kami berharap distribusi oksigen tetap berjalan normal dan bantuan zat reagen untuk pemeriksaan Covid-19,” ujar Andi.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule mengatakan, hanya terdapat satu pemasok oksigen dengan produksi 180 tabung per hari di Jayapura. Sebanyak 120 tabung oksigen digunakan oleh RSUD Dok II Jayapura dan sisanya untuk rumah sakit lain di Kota Jayapura.
”RSUD Dok II menggunakan 120 tabung oksigen per hari karena menangani jumlah pasien Covid-19 terbanyak. Pihak RSUD Dok II akan mendatangkan mesin untuk memproduksi oksigen pada awal Agustus nanti,” kata Silwanus.
Ia berharap Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura beserta aparat TNI-Polri menindak tegas warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Upaya ini juga untuk mencegah bertambahnya warga yang terpapar sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kota Jayapura telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diperketat. Kebijakan ini mulai dilaksanakan pada 14 Juli hingga 31 Juli.
Penetapan PPKM ini karena 18 kelurahan di Kota Jayapura telah berstatus zona merah. Angka reproduksi kasus Covid-19 di Kota Jayapura meningkat drastis dari 1,5 pada Juni lalu menjadi 3,3 saat ini.
”Penyebab utama kasus Covid-19 melonjak di Kota Jayapura karena rendahnya kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan. Banyak warga yang beraktivitas tanpa menggunakan masker,” kata Silwanus.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura terus meningkatkan pemeriksaan Covid-19 di semua puskesmas dan patroli protokol kesehatan di tempat publik. Warga yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi tegas.
”Warga yang tidak menggunakan masker akan disanksi membayar uang Rp 200.000. Apabila ia tidak membayarnya, akan ditahan di penjara selama satu hari,” kata Rustam.