logo Kompas.id
NusantaraBelasan Ribu Kartu Bekas di...
Iklan

Belasan Ribu Kartu Bekas di Kantor Dukcapil Jambi Rawan Disalahgunakan

Setidaknya 14.520 kartu bekas KTP elektronik di Dinas Dukcapil Kota Jambi belum dimusnahkan dan bisa menjadi target penyalahgunaan. Seluruhnya baru akan dimusnahkan Senin mendatang.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qaeADgv4oa4Ze7wkubi7Lj7GKUc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fa22436c5-b46a-40db-8527-734c2aa4d70e_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Meski layanan publik berbasis daring telah dibuka, warga masih perlu datang dan mengantre untuk mengurus berbagai pelayanan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. Antrean panjang kerap mengesampingkan protokol kesehatan. Gambar diambil 17 September 2020.

JAMBI, KOMPAS — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi Nirwan Iliyas mengungkapkan masih ada 14.520 kartu tanda penduduk elektronik bekas tersimpan di kantornya. Banyaknya kartu bekas yang belum dimusnahkan tersebut diduga menjadi target penyalahgunaan sejumlah stafnya mencetak KTP palsu.

”Seluruh kartu bekas ini akan kami musnahkan Senin besok,” kata Nirwan di Jambi, Jumat (2/7/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000