Terdampak PPKM Darurat, 17.000 UMKM di Surakarta Dapat Bantuan Sosial
Pemerintah Kota Surakarta bakal menyalurkan bantuan sosial bagi 17.000 UMKM yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Setiap UMKM akan mendapatkan Rp 500.000.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, bakal menyalurkan bantuan sosial bagi setidaknya 17.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut. Bantuan tersebut diharapkan meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali selama dua pekan mulai 3 Juli.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani, Kamis (1/7/2021), di Surakarta, menyampaikan, selama PPKM darurat akan disediakan bantuan sosial bagi 17.000 pelaku UMKM dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 8,5 miliar. ”Mereka, kan, ada yang usahanya terdampak. Jadi. ada bantuan itu,” kata Ahyani.
Ia menjelaskan, nantinya pelaku usaha kecil dan mikro akan mendapatkan bantuan senilai lebih kurang Rp 500.000 per orang. Perihal teknis penyaluran bantuan masih akan dibahas lebih lanjut. Kemungkinan bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Sebelumnya, pemberian bantuan serupa juga sempat dilakukan saat awal pandemi lalu. Saat itu, bantuan yang diberikan berupa bahan pokok.
Penerima bantuan tersebut, lanjut Ahyani, masih akan dipilah lagi. Bantuan akan diberikan kepada pelaku usaha yang belum menerima bantuan tertentu dari pemerintah pusat. ”Maka, ini kami sisir lagi biar tidak ada yang menerima bantuan dobel,” ujarnya.
Selain memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha kecil, Pemerintah Kota Surakarta juga akan mengaktifkan lagi dapur umum di tingkat kecamatan. Dapur umum akan membuat makanan siap santap bagi pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri ataupun isolasi terpusat.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti semua instruksi yang ditetapkan dalam PPKM darurat. Mal masih dibuka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dengan pembatasan ketat. Vaksinasi juga dikebut agar kekebalan komunitas bisa segera terbentuk.
Pelaku usaha kecil dan mikro akan mendapatkan bantuan senilai lebih kurang Rp 500.000 per orang.
”Implementasinya sama. Tidak ada tawar-menawar. Kami hanya menjalankan dan mengamankan. Semuanya (peraturan) seragam,” kata Gibran seusai rapat koordinasi PPKM darurat di Kompleks Balai Kota Surakarta.
Adapun kebijakan PPKM darurat bakal berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kota Surakarta termasuk salah satu wilayah yang harus menerapkan kebijakan tersebut karena dikategorikan dalam level IV atau dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Untuk itu, sejumlah aktivitas masyarakat di ruang publik dibatasi hanya pada sektor-sektor esensial.
Dalam salah satu poin peraturan disebutkan, pusat perbelanjaan atau mal harus ditutup. Di Kota Surakarta, mal tetap dibuka hanya untuk menjual kebutuhan pokok dan obat-obatan. Jam operasionalnya pun dibatasi hingga pukul 20.00. Pengunjung maksimal hanya 50 persen dari kapasitas tempat perbelanjaan tersebut.
”(Mal) Tetap buka, tetapi ada aturan-aturannya yang buka mana saja. Yang buka hanya yang jualan makanan, obat, dan supermarket. Itu pun dibatasi,” kata Gibran.
Gibran menambahkan, makan di tempat juga dilarang untuk sementara waktu. Konsumen diminta melakukan pesan bungkus agar selanjutnya makanan dinikmati di rumah masing-masing. Hal serupa berlaku bagi restoran atau tempat makan yang beroperasi di mal.
Vaksinasi
Selain itu, Gibran menuturkan, pihaknya akan memperluas dan mempercepat jangkauan vaksinasi Covid-9 di wilayahnya. Diharapkan kekebalan komunitas bisa segera terbentuk dengan semakin banyaknya orang yang telah divaksinasi.
”Kami percepat vaksinasi Covid-19. Juga akan kami mulai untuk usia 18 tahun ke atas. Dari pemerintah pusat juga berkomitmen untuk memberikan suplai vaksin kepada kami,” katanya.
Sejumlah langkah akselerasi vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta. Pemkot menyediakan mulai dari mobil vaksinasi keliling hingga sentra vaksinasi, seperti di Pendhapi Gedhe Balai Kota Surakarta dan rumah dinas Wali Kota Surakarta. Ada pula penyelenggaraan vaksinasi massal di beberapa mal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih menyatakan, capaian vaksinasi bisa ditingkatkan lagi pada masa PPKM darurat. Sejauh ini, pihaknya mampu memvaksinasi 3.000-3.500 orang per hari. Ditargetkan vaksinasi bisa dilakukan kepada 4.000-4.500 orang per hari selama dua pekan.
”Semua faskes (fasilitas kesehatan) diminta berperan. Untuk membentuk herd immunity, vaksinasi terus dikebut,” kata Siti.
Ia menjelaskan, saat ini vaksinasi telah dilakukan kepada sekitar 200.000 orang atau setara dengan 50 persen dari populasi Kota Surakarta. Adapun total populasi di kota tersebut diperkirakan sebanyak 400.000 orang.
Lebih lanjut, Siti menyatakan, kebijakan PPKM darurat penting untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan angka penularan. Sebab, di Surakarta, angka keterisian rumah sakit sudah mencapai 92 persen dari 1.053 tempat tidur yang disediakan. Padahal, pihaknya baru saja menambah kapasitas tempat tidur dari semula yang berjumlah sekitar 900 tempat tidur.
Sejak Minggu (27/6/2021), penambahan kasus positif Covid-19 harian di Kota Surakarta selalu melampaui 100 kasus per hari. Pada Minggu terjadi penambahan sebanyak 122 kasus. Jumlahnya bertambah menjadi 207 kasus per hari pada Senin (28/6/2021). Penambahan kembali terjadi pada Selasa (29/6/2021) dengan jumlah sebanyak 378 kasus. Tambahan kasus harian agak menurun pada Rabu (30/6/2021), yaitu 284 kasus. Pada Kamis sore tercatat penambahan kasus harian sebanyak 211 kasus.