258 Anak Balikpapan Positif Covid-19 Dua Bulan Terakhir
Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat, terdapat 258 anak terpapar Covid-19 pada 5 Mei-25 Juni 2021. Tempat bermain anak di lingkungan RT ditutup sementara untuk menekan penambahan kasus.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Jumlah anak-anak yang terpapar Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali meningkat. Tempat bermain anak di lingkungan RT ditutup sementara untuk menekan penambahan kasus.
Satuan Tugas Covid-19 Balikpapan mencatat, terdapat 258 anak terpapar Covid-19 sepanjang 5 Mei-25 Juni 2021. Usia anak beragam, mulai dari 1 tahun hingga 18 tahun. Hal itu diperkirakan dampak dari pergerakan orang ketika libur Lebaran dan setelahnya. Sebelum Mei 2021, kasus anak sangat sedikit.
”Selama pengetatan kegiatan hingga 1 Juli, tempat bermain anak ditutup sementara. Kami juga melakukan sosialisasi melalui Satgas Covid-19 di tingkat RT agar orangtua tidak mengajak anak ke luar rumah atau bepergian untuk sementara waktu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Minggu (27/6/2021).
Pada rentang waktu yang sama, terdapat 218 ibu rumah tangga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jika dilihat sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Balikpapan, total anak usia 0-19 tahun yang terpapar Covid-19 berjumlah 1.770 anak. Jumlah itu lebih banyak dari usia 20-24 tahun yang berjumlah 1.412 orang dan usia 45-49 tahun yang berjumlah 1.476 orang.
Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Menurut rencana, PTM dilakukan mulai 12 Juli 2021. Rencana itu terancam molor mengingat kasus Covid-19 anak meningkat dan kasus secara umum meluas.
”Kami tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan anak. Untuk itu, hal ini akan kami koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan insya Allah hasilnya akan kami umumkan pada 9 Juli,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.
Pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 1 Juli, pelacakan kasus di tingkat RT diperketat. Ketika ada dua rumah yang penghuninya terpapar Covid-19, Satgas Covid-19 langsung melakukan tes usap antigen massal untuk pelacakan kasus.
Pada masa itu, aparatur sipil negara di Balikpapan juga tidak menerima tamu dari luar daerah dan tidak diperkenankan dinas luar kota. Adapun orang dari luar daerah diminta melakukan isolasi mandiri selama lima hari sebelum berkegiatan.
”Satgas tingkat RT yang memantau orang luar yang berkunjung. Ini benar-benar perlu dilaksanakan mengingat saat ini Covid-19 di Balikpapan sudah meluas di tingkat RT,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli.