Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Positif Covid-19
Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Penularan itu diduga terjadi setelah adanya petugas lapas yang pulang kampung dan kemudian dinyatakan positif Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkonfirmasi positif Covid-19. Penularan terhadap ratusan warga binaan itu diduga terjadi setelah ada petugas lapas yang pulang kampung dan kemudian dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, Senin (14/6/2021), menyatakan, total terdapat 275 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari Lapas Narkotika Yogyakarta. Dari 275 orang itu, sebanyak 13 orang merupakan petugas lapas dan sisanya atau 262 orang merupakan warga binaan.
”Di Lapas Narkotika, yang sudah teridentifikasi positif beberapa hari lalu itu ada 165 orang, lalu kemarin sore (Minggu, 13/6/2021), tambah 110 orang. Jadi, totalnya 275 orang,” ujar Joko.
Joko menuturkan, hingga saat ini, proses tracing atau penelusuran kontak erat terkait penularan di Lapas Narkotika Yogyakarta masih terus dilakukan. Dia menambahkan, Dinkes Sleman telah mengusulkan agar warga binaan yang positif dipisahkan dengan warga binaan yang telah dinyatakan negatif Covid-19.
”Usulan kami kepada kepala lapas, ada blok yang digunakan untuk isolasi yang positif dan ada blok yang digunakan untuk karantina warga binaan yang dinyatakan negatif. Warga binaan yang hasil tesnya negatif tetap harus karantina,” ungkap Joko.
Menurut Joko, Dinkes Sleman memang tidak mengusulkan para warga binaan yang positif Covid-19 itu menjalani isolasi di luar lapas. Hal ini karena mereka berstatus sebagai warga binaan dan masih menjalani hukuman. Oleh karena itu, mereka diusulkan untuk menjalani isolasi di dalam lapas yang berlokasi di Kecamatan Pakem, Sleman.
Joko memaparkan, penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Yogyakarta itu pertama kali diketahui pada 6 Juni 2021. Dia menuturkan, awalnya ada petugas lapas yang mengeluh sakit dan mengalami anosmia atau gangguan indera penciuman. Petugas itu lalu melakukan tes secara mandiri dan dinyatakan positif Covid-19.
Joko mengatakan, petugas tersebut sering berinteraksi dengan warga binaan, misalnya saat mengarahkan para warga binaan untuk makan, olahraga, dan tidur. Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan, ternyata ada warga binaan yang juga mengalami gejala mengarah ke Covid-19, misalnya anosmia dan demam. Oleh karena itu, sejumlah warga binaan pun diminta menjalani tes.
”Awalnya ada 15 orang yang diperiksa dan ternyata ada 11 yang positif. Karena pola penularannya tidak jelas, akhirnya kami lakukan swab (tes) massal,” papar Joko.
Joko mengatakan, penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Yogyakarta terjadi cukup cepat karena para penghuni lapas berinteraksi dengan dekat satu sama lain dalam waktu lama. Oleh karena itu, jika ada satu warga binaan di salah satu blok yang terinfeksi Covid-19, berpotensi terjadi penularan secara cepat di blok tersebut.
Pulang kampung
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyatakan, penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Yogyakarta diduga berawal dari petugas lapas yang pulang kampung lalu terkonfirmasi positif. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, petugas tersebut bekerja di lapas.
”Mungkin ini yang bawa (menularkan) petugas yang pulang kampung dan mungkin tidak melaksanakan prokes (protokol kesehatan). Setelah dilakukan tes antigen, petugas itu positif dan dia sempat masuk kantor,” ujar Gusti.
Setelah adanya petugas yang positif Covid-19 itu, manajemen Lapas Narkotika Yogyakarta langsung melakukan penelusuran dan tes ke beberapa petugas lain dan warga binaan. Hasilnya, ada sejumlah petugas dan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satu yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah petugas di kantin lapas.
Setelah itu, pihak lapas meminta bantuan Dinkes Sleman untuk melakukan tes secara massal. Berdasarkan tes massal itu, ditemukan ratusan warga binaan terpapar Covid-19.
Gusti memaparkan, saat ini, Lapas Narkotika Yogyakarta memiliki 430 warga binaan yang tersebar di lima blok berbeda. Dia menyebut, ratusan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berasal dari tiga blok. Sementara warga binaan di dua blok lainnya belum menjalani tes. ”Kami sudah bikin surat ke pemerintah kabupaten dan provinsi untuk minta tambahan swab karena dua blok ini harus kita deteksi juga, penularannya sampai ke sana tidak,” tuturnya.
Menurut Gusti, ratusan warga binaan yang positif Covid-19 itu tetap tinggal di blok masing-masing. Sementara itu, puluhan warga binaan yang dinyatakan negatif Covid-19 dipindahkan ke blok lain agar tak tertular. Untuk mencegah penularan, pengawasan di tiga blok yang memiliki warga binaan terinfeksi Covid-19 pun diperketat. ”Sekarang yang boleh masuk ke blok-blok itu hanya tim dokter dan petugas medis dengan APD (alat pelindung diri) lengkap,” katanya.
Sesudah adanya penularan itu, Gusti menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah agar lapas-lapas di DIY melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Setiap petugas yang hendak masuk ke lapas harus melewati boks sterilisasi atau disinfektan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19. Selain itu, mereka juga wajib menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan.
”Saya langsung keluarkan surat perintah untuk melaksanakan prokes ketat dan mengaktifkan lagi sarana prasarana prokesnya. Siapa pun tanpa kecuali yang masuk kantor harus melalui boks steril, cuci tangan pakai sabun, diukur suhu, dan pakai masker. Aturan ini berlaku tanpa kecuali walaupun pimpinan tinggi sekalipun,” ungkap Gusti.