Satgas Nemangkawi Tangkap Anggota KKB di Puncak Jaya
Satuan Tugas Nemangkawi menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata bernama Litiron Weya, di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021).
Oleh
fabio maria lopes costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Satuan Tugas Nemangkawi menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB bernama Litiron Weya, di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021). Litiron masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian karena terlibat sejumlah kejahatan.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, saat ditemui di Jayapura, Minggu malam, memaparkan, Litiron adalah anggota KKB pimpinan Terinus Enumbi. Kelompok ini adalah pecahan dari KKB pimpinan Goliath Tabuni di Puncak Jaya.
Litiron diduga terlibat dalam dua kejahatan, yakni penembakan yang menyebabkan Letnan Dua Blegur gugur pada 2018 dan perampasan satu pucuk senjata api milik Sersan Dua Yudistira Boham di Distrik Mewoluk pada 21 Februari 2020.
”Penangkapan Litiron merupakan implementasi penegakan hukum Satgas Nemangkawi yang terukur, seperti pada penangkapan Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat Viktor Yeimo,” kata Mathius.
Ia menuturkan, tim Satgas Nemangkawi yang terdiri dari Polri dan TNI menangkap Litiron ketika sedang melintasi Kampung Usir di daerah Mulia, ibu kota Puncak Jaya, pada pukul 11.08 WIT.
”Saat ini penyidik masih memeriksa Litiron di Markas Polres Puncak Jaya. Ada kemungkinan pemeriksaan Litiron bisa dipindahkan ke Polda Papua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Humas Satgas Nemangkawi Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan, Litiron berperan sebagai penyuplai senjata bagi kelompok Terinus Enumbi. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak Jaya sejak Maret 2020.
Iqbal menambahkan, Litiron melakukan perampasan senjata api bersama dua rekannya. Kedua rekannya itu kini masih dalam pengejaran aparat. Litiron akan dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain, Pasal 365 Ayat 1 KUHP dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dari catatan Kompas dan data Polda Papua, sepanjang Januari hingga Mei 2021, KKB telah melakukan 19 penyerangan di Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak.
Akibat serangan kelompok tersebut, delapan aparat keamanan dan enam warga sipil meninggal. Selain itu, 10 aparat keamanan dan dua warga terluka.