Penanganan Papua Membutuhkan Evaluasi
Hingga kini pemerintah masih menggunakan operasi penegakan hukum untuk mengatasi gerakan KKB di Papua. Langkah ini dinilai hanya mempersulit penyelesaian konflik, sehingga dibutuhkan evaluasi menyeluruh.
JAYAPURA, KOMPAS--Konflik di Papua akan sulit diatasi selama operasi keamanan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB masih berlaku. Persoalan tersebut dapat diatasi apabila pemerintah mau mengevaluasi kebijakan penetapan KKB sebagai teroris dan dampaknya secara menyeluruh.
Seperti Jumat (21/5) kemarin, kontak senjata antara aparat keamanan dengan KKB kembali terjadi di Kabupaten Puncak, Papua.
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth, mengatakan, pelabelan teroris terhadap KKB telah menyebabkan eskalasi kekerasan di Papua meningkat. Sementara operasi kemanan terus digencarkan sehingga sulit mengatasi persoalan Papua.
Sejak label teroris dilekatkan kepada KKB pada akhir April lalu, operasi keamanan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat persembunyian KKB pun digencarkan. Tempat-tempat itu terus diupayakan dikuasai personel tim gabungan TNI-Polri dalam Satuan Tugas Nemangkawi, dan biasanya terjadi melalui kontak senjata terhadap KKB. Sepekan terakhir ini, contohnya, satgas menguasai tiga distrik atau kecamatan yang menjadi tempat persembunyian KKB di Kabupaten Puncak, yakni Gome, Mayuberi, dan Ilaga Utara.
Sementara KKB juga lakukan perlawanan. Sejak Januari hingga Mei, kelompok itu sudah 19 kali lakukan penyerangan di sejumlah tempat di Papua.
Menurut Adriana, konflik di Papua dapat diatasi apabila pemerintah pusat mau mengevaluasi kebijakan penetapan KKB sebagai teroris dan dampaknya secara menyeluruh.
Baca juga: Kontak Tembak Kembali Terjadi di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas
“Sebagai jalan keluarnya perlu ada evaluasi kebijakan dan pendekatan. Apabila pendekatan yang dilakukan tidak efektif, maka sebaiknya dihentikan dan fokus pada penyelesaian sumber persoalan dengan penyelesaian yang strategis untuk membangun damai secara permanen di Papua,” jelas Adriana.
Adriana pernah mengusulkan, agar ada jeda atau mengadakan koridor kemanusiaan untuk membantu masyarakat sipil di wilayah konflik bersenjata. “Kalau bisa dimulai pendekatan dialog untuk mengurangi risiko berulangnya aksi-aksi saling balas. Namun, usul saya ditolak kerena Papua bukan daerah perang dan Papua beda dengan Aceh,” kata Adriana.
“Sebagai jalan keluarnya perlu ada evaluasi kebijakan dan pendekatan. Apabila pendekatan yang dilakukan tidak efektif, maka sebaiknya dihentikan dan fokus pada penyelesaian sumber persoalan dengan penyelesaian yang strategis untuk membangun damai secara permanen di Papua,” jelas Adriana. (Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
Sementara hingga Jumat kemarin, kontak senjata masih terjadi antara Satgas Nemangkawi dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Insiden yang terjadi di Kampung Makki, Kabupaten Puncak Papua, itu menyebabkan satu anggota Lekagak Telenggen tewas. Tewasnya anggota KKB ini pun menambah jumlah anggota KKB yang tewas menjadi lima orang.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, saat dihubungi di Jayapura pada Jumat sore, membenarkan informasi tersebut. Ia menuturkan, kontak tembak antara Satgas Nemangkawi dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terjadi pukul 12.30 WIT. Jenazah anggota KKB tersebut masih berada di lokasi kejadian.
”Situasi keamanan di Makki dan sejumlah daerah di Puncak masih kondusif setelah insiden kontak tembak berakhir. Warga kembali beraktivitas seperti biasa,” tutur Kamal.
Baca juga: Aparat Keamanan Kembali Halau KKB dari Kampung di Puncak Papua
Sementara itu, Kepala Humas Satgas Nemangkawi Komisaris Besar Iqbal Alqudusy memaparkan, berdasarkan pemeriksaan identitas, terungkap nama anggota KKB yang tewas adalah Welenggen Tabuni. ”Terdapat satu anggota KKB rekan Welenggen yang melarikan diri setelah kontak tembak berakhir. Tim masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut,” paparnya.
Iqbal menambahkan, tak ada satu pun aparat keamanan anggota Satgas Nemangkawi yang terluka dalam insiden ini. Seluruh wilayah di Ilaga, ibu kota Puncak, telah dikuasai Satgas Nemangkawi.
”Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari peristiwa ini, antara lain, satu bendera Bintang Kejora, empat butir peluru (kaliber) 5,56 milimeter, satu parang, satu busur panah, satu kartu tanda penduduk atas nama Welenggen Tabuni, dan beberapa dokumen,” tambahnya.
Meskipun tak ada korban jiwa dari aparat keamanan pada kontak senjata kali ini di Kampung Makki, tetapi jumlah aparat yang gugur selama penegakkan hukum dijalankan di Papua juga tak sedikit. Dari catatan Kompas dan data Polda Papua, sepanjang Januari hingga Mei ada delapan aparat keamanan dan enam warga sipil meninggal, serta 10 aparat keamanan dan dua warga terluka.
Baca juga: Penyerangan KKB Meluas, Operasi Keamanan Utamakan Kehati-hatian
Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab berharap agar ada jalan keluar mengatasi persoalan di Papua untuk mencegah adanya korban yang lebih banyak. Ia ingin penegakan hukum di Papua dilakukan secara transparan dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Amiruddin mengatakan, kebijakan dalam menangani persoalan di Papua harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penggunaan militer di daerah tertib sipil adalah sesuatu yang aneh. Akibatnya, banyak jatuh korban.
Di tengah kondisi Papua yang masih hangat, tak kurang dari 800 aparat gabungan TNI/Polri malah diterjunkan mmengosongkan asrama dan rusunawa Universitas Cenderawasih di Jayapura, Papua, Jumat pagi. Pengosongan itu untuk menertibkan penghuni liar.
Amiruddin mengatakan, kebijakan dalam menangani persoalan di Papua harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penggunaan militer di daerah tertib sipil adalah sesuatu yang aneh. Akibatnya, banyak jatuh korban. (Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia)
Seluruh penghuni asrama dan rusunawa berjumlah tak kurang dari 200 penghuni itu dikumpulkan dan didata oleh pihak Universitas Cenderawasih (Uncen). Setelah didata, diketahui hanya 25 persen dari penghuni itu yang mahasiswa, dan selebihnya adalah warga.
Pengosongan asrama dan rusunawa Uncen berjalan kondusif meskipun sempat terjadi adu mulut antara penghuni dan aparat keamanan.
Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah atribut dan dokumen Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menjadi organisasi sayap gerakan Papua Merdeka di asrama mahasiswa. Namun diakui Gustav, pihaknya tidak menemukan pengurus dan anggota KNPB di asrama tersebut.
”Diduga mereka (pengurus dan anggota KNPB) sering menggunakan asrama sebagai tempat kegiatan dan Sekretariat KNPB,” paparnya.
Baca juga: Lagi, Enam Anggota TNI Terluka dan Tewas akibat Penyerangan di Papua
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penghuni asrama dan rusunawa ditemukan banyak penghuni bukanlah mahasiswa Uncen. ”Terdapat kandang ternak dan penghuni yang telah memiliki anak di rusunawa,” ungkap Gustav.
Gustav menambahkan, aparat juga menemukan 18 sepeda motor yang diduga dari hasil aksi pencurian. ”Tempat ini diduga sebagai salah satu pusat lokasi persembunyian motor curian di Jayapura. Sebelumnya kami sudah menemukan 200 motor curian di tempat ini,” tambahnya.
Ivonia Tjecuari, salah satu anggota tim kuasa hukum Uncen, mengaku, pengosongan asrama dan rusunawa itu tujuannya untuk menertibkan penghuni liar di asrama dan rusunawa. ”Hanya 25 persen dari sekitar 200 penghuni yang berstatus mahasiswa Uncen. Seluruh penghuni harus meninggalkan asrama dan rusunawa karena akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu,” tutur Ivonia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay mengatakan, tindakan pengosongan asrama dan rusunawa melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai prosedur. Sebab, para penghuni tidak disiapkan tempat tinggal sementara oleh pihak Uncen.
”Sebelumnya kami sudah mengirimkan somasi ke Rektor Uncen Apolo Safanfo. Menurut rencana, kami akan menggugat aksi pengosongan asrama dan rusunawa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura,” ujar Emanuel.
Menanggapi rencana LBH Papua yang akan menggugat pengosongan asrama ke PTUN, Ivonia mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, upaya pengosongan bertujuan untuk menertibkan penghuni liar di asrama dan rusunawa.