Data Kependudukan Tuntas, Orang Rimba Kembali Terima Bantuan Sosial
Penantian Orang Rimba untuk mendapatkan bantuan sosial tunai Covid-19 akhirnya terbayarkan. Setiap keluarga memperoleh bantuan Rp 300.000 per bulan dari Kementerian Sosial.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
BATANGHARI, KOMPAS — Orang Rimba akhirnya kembali menerima bantuan sosial tunai senilai Rp 300.000 per bulan menyusul tuntasnya perekaman data kependudukan mereka. Bantuan sosial yang berakhir per April diharapkan terus mengalir selama pandemi Covid-19.
Distribusi bantuan sosial tunai (BST) menyasar 1.287 warga komunitas pedalaman Orang Rimba yang tersebar pada lima kabupaten di Jambi. Penerima terbanyak berada di Kabupaten Sarolangun sebanyak 406 orang, disusul Tebo 336 orang, Merangin 332 orang, Batanghari 122 orang, Bungo 81 orang, dan Tanjung Jabung Barat 10 orang.
Di Kabupaten Batanghari, distribusi BST berlangsung akhir pekan lalu. Distribusi menyasar tiga kelompok sekaligus di wilayah Terab, yakni kelompok yang dipimpin Tumenggung Ngelembo, Nyenong, dan Ngirang. Lokasinya berjarak 130 kilometer dari Muara Bulian, ibu kota Batanghari.
”Petugas kami mendatangi langsung Orang Rimba ke wilayah-wilayah komunitasnya untuk menyerahkan BST,” ujar Wijaya Kusuma, Kepala Kantor Pos Cabang Muara Bulian, Sabtu (22/5/2021).
Petugas kantor pos dibantu sukarelawan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang mendampingi Orang Rimba di wilayah itu.
Pada gelombang distribusi ini, setiap keluarga menerima Rp 600.000 sekaligus untuk pencairan akumulasi Maret dan April. Artinya, bantuan bernilai Rp 300.000 per bulan.
BST merupakan bantuan sosial yang diberikan Kementerian Sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Di komunitas adat Orang Rimba, bantuan ini pernah diterima akhir tahun lalu, tetapi terhenti pada awal tahun ini. Alasannya, data kependudukan Orang Rimba belum direkam negara.
Maret lalu, perekaman masif data kependudukan berlangsung sekaligus pada lima kabupaten di komunitas yang menempati sekeliling Taman Nasional Bukit Duabelas itu. Seluruh proses akhirnya selesai dalam waktu 1,5 bulan sehingga mereka bisa kembali memperoleh BST.
Salah seorang warga, Mengkebul (70), mengatakan, komunitas itu bersyukur atas datangnya bantuan negara. Selama pandemi Covid-19, setiap kelompok dalam komunitas ini menjalankan tradisi besesandingon alias saling menjaga jarak antarkelompok. Tradisi itu adalah kearifan lokal komunitas setempat mengantisipasi ancaman penyebaran penyakit.
Mereka pun mencoba bertahan tidak keluar dari kelompok, apalagi berbaur dengan masyarakat luar. Hasil getah-getahan dari dalam hutan yang biasanya dijual ke pasar kini tertahan. Akibatnya, Orang Rimba pun terkendala mencukupi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi.
Salah satu pimpinan Orang Rimba di wilayah Terab, Tumenggung Ngelembo, mengatakan, seluruh warga penerima diimbau memanfaatkan bantuan tersebut untuk mencukupi bahan kebutuhan pokok saja, seperti beras, gula, dan bahan makanan lainnya. Ia pun berharap bantuan dapat terus berlanjut.