Cegah Masuknya Varian Baru SARS-CoV-2, Jalur Laut Balikpapan Jadi Perhatian
Dalam sebulan terakhir, ada satu awak kapal dari luar negeri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tes ”genome sequencing” belum diketahui.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kegiatan perdagangan lintas negara lewat laut yang terjadi di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, terus diwaspadai. Hal ini dilakukan guna mencegah varian baru SARS-CoV-2 masuk ke Indonesia.
Lalu lalang kapal pengangkut batubara, minyak sawit, hingga minyak dan gas bumi itu berasal dari banyak negara, seperti China, India, Pakistan, dan Singapura. Kapal itu beraktivitas melalui tiga pelabuhan, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara.
Dengan banyaknya kapal dari luar negeri itu, pengawasan dan pemeriksaan diperketat. Kapal dari luar negeri wajib diperiksa 20 mil dari darat sebelum bersandar untuk bongkar muat barang.
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada seluruh awak kapal di laut. Jika ada kru yang positif Covid-19, kapal tidak boleh bersandar selama 14 hari. Adapun, awak kapal yang positif Covid-19 akan dibawa ke darat dengan protokol kesehatan untuk selanjutnya dirawat di rumah sakit.
”Kalau hasilnya negatif semua, kapal boleh sandar untuk aktivitas bongkar muat barang, tetapi tidak boleh menaikkan atau menurunkan orang. Kru tidak boleh turun. Orang di darat juga tidak boleh naik ke kapal,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin, Jumat (21/5/2021).
Tiga varian baru SARS-CoV-2 dari Inggris, Afrika Selatan, dan India diduga sudah mengalami transmisi lokal atau penularan antarmasyarakat di Indonesia. Alasannya, ada warga Indonesia, salah satunya warga Bali, yang positif terinfeksi tiga varian baru ini. Padahal, mereka tak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri (Kompas, 10/5/2021).
Mukhorobin menjelaskan, dalam sebulan terakhir, KKP Kelas II Balikpapan mencatat, baru ada satu awak kapal dari luar negeri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus terdeteksi lewat tes yang dilakukan sebelum pergantian awak kapal pengangkut batubara itu.
”Kasus diketahui saat kapal akan bersandar di Teluk Adang, Kabupaten Paser. Karena hasil tesnya positif Covid-19, kru itu dikarantina di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Setelah negatif, (kru itu) dikarantina terlebih dahulu di hotel. Sekarang sudah selesai karantina,” ujar Zainul.
Zainul menuturkan, sampel lendir orang luar negeri yang positif Covid-19 wajib dikirim ke Jakarta. Tujuannya, memastikan apakah termasuk varian baru SARS-CoV-2 atau bukan, melalui genome sequencing. Peraturan menetapkan, sampel yang diperiksa adalah yang memiliki cycle threshold value (nilai CT) di bawah 30.
Jika hasil nilai CT seseorang di bawah angka 30, kemungkinan jumlah partikel virus pada hidung orang itu sudah banyak. Zainul menjelaskan, hasil tes PCR menunjukkan, nilai CT awak kapal berkebangsaan Filipina itu di atas 30. Artinya, partikel virus kemungkinan belum banyak.
”Meski demikian, kami tetap kirim ke Jakarta untuk diperiksa. Hasilnya belum kami dapatkan,” kata Zainul.
Pengawasan ulang
Sementara itu, penumpang dari luar daerah yang masuk ke Balikpapan juga diperiksa ulang di bandara dan pelabuhan. Tes cepat antigen acak dilakukan kepada penumpang, khususnya bagi orang yang dites GeNose C19 dari tempat keberangkatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, beberapa penumpang yang membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari tes cepat antigen bersedia dites ulang.
”Sejak kemarin, belum ada yang positif. Ini menunjukkan pengetesan di tempat keberangkatan berjalan baik,” ujar Andi.
Pengawasan ketat itu dilakukan karena kasus harian Covid-19 menunjukkan peningkatan setelah libur Lebaran. Peningkatan terlihat pada Kamis (20/5/2021) dengan 41 kasus baru. Seminggu sebelum Lebaran, rata-rata penambahannya kurang dari 20 kasus.
Andi mengatakan, dari hasil pelacakan kontak erat, kasus baru tersebut masih dari transmisi lokal. Pengetesan ulang di pintu masuk ini dimaksudkan untuk menekan penularan dari luar daerah. Hal itu termasuk orang yang kemungkinan berkontak dengan orang dari luar negeri.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, apabila ada kasus positif Covid-19, tim dokter akan menentukan apakah isolasi mandiri di rumah atau di tempat telah disediakan. ”Bagi yang negatif tetap harus isolasi mandiri tujuh hari dengan diawasi Satgas Covid-19 tingkat RT,” katanya.