Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melarang warga untuk mudik lokal antarpulau pada 6-17 Mei 2021.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melarang warga mudik lokal antarpulau selama 6-17 Mei 2021. Sebanyak 1.652 anggota Polri, TNI, dan instansi terkait disiagakan untuk menjaga pintu-pintu masuk dari pemudik nakal.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Rabu (5/5/2021), mengatakan, larangan mudik lokal telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 460/Set-STC19/V/2021 pada 4 Mei lalu. Pada 6-17 Mei, warga dilarang melakukan perjalanan lokal antarpulau dalam provinsi.
”Kami satu bahasa bersama pemerintah pusat terkait larangan mudik. Namun, tetap ada beberapa hal yang sifatnya pengecualian,” kata Ansar.
Yang masuk dalam pengecualian itu, misalnya, pegawai Pemprov Kepri yang setiap hari harus melakukan perjalanan laut dari Batam ke Tanjung Pinang. Selain itu, warga yang sakit atau dalam keadaan duka juga dimungkinkan melakukan perjalanan antarpulau.
Meski demikian, Ansar menyatakan, golongan yang masuk dalam pengecualian itu juga tetap harus menjalani tes antigen atau tes GeNose C19. Ia berharap petugas yang menjaga pelabuhan dapat melakukan penapisan secara tegas untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.
Petugas yang menjaga pelabuhan dapat melakukan penapisan secara tegas untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.
Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Aries Budiman menyatakan, ada 896 personel Polri yang disiagakan menjaga pintu-pintu masuk di Kepri. Selain itu, mereka juga dibantu 796 anggota TNI dan personel instansi terkait lainnya.
Buruh migran
Selain mengawasi lalu lintas pemudik, Pemprov Kepri juga harus menangani kepulangan ribuan buruh migran yang masih mengalir setiap harinya. Saat ini, ada 953 buruh migran yang menjalani karantina di Batam. Sebanyak 112 di antaranya positif Covid-19 dan dirawat RS Khusus Infeksi Pulau Galang.
Ansar menyatakan, saat ini penanganan buruh migran sudah lebih baik. Kendaraan angkut khusus dan tempat karantina mandiri disiapkan dengan jumlah yang memadai.
Pada 4 Mei lalu, Ketua Subsatuan Tugas Khusus Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Daerah Pelintasan Batam Letnan Kolonel (Kav) Sigit Dharma Wiryanto mengatakan, ada enam hotel yang disiapkan sebagai tempat karantina mandiri buruh migran. Jumlah itu dikerucutkan dari sebelumnya 31 hotel agar pengawasan dapat lebih maksimal.
Selama larangan mudik diberlakukan, buruh migran akan dipulangkan ke daerah asal menggunakan Kapal Pelni dari Pelabuhan Batu Ampar Batam. Namun, pantuan di lapangan menunjukkan belum ada buruh migran yang menggunakan fasilitas tersebut.