Pergerakan Aglomerasi di Jateng Hanya untuk Warga yang Bekerja
Apabila di titik-titik perbatasan provinsi akan ada pemeriksaan ketat, pergerakan kendaraan di wilayah aglomerasi mempertimbangkan mereka yang bekerja. Namun, mereka yang bepergian harus dipastikan dalam kondisi sehat.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penerapan larangan mudik Lebaran 2021 akan berjalan ketat. Pergerakan warga di wilayah aglomerasi atau eks karesidenan diperbolehkan selama memenuhi ketentuan, khususnya bagi warga yang kesehariannya bekerja lintas kota. Sebelum bepergian, warga juga harus memastikan diri sehat.
Ketentuan larangan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan. Salah satu poin, yakni kewajiban karantina mandiri bagi pelaku perjalanan selama 5 x 24 jam, kecuali untuk sejumlah urusan tertentu.
Beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan tambahan atau adendum SE tersebut. Surat itu, antara lain, berisi pengetatan mobilitas pelaku perjalanan pada periode menjelang masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021, dan pascamasa peniadaan mudik, yakni 18 Mei-24 Mei 2021. Sementara ketentuan larangan mudik pada 6-17 Mei tetap sama.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Semarang, Kamis (29/4/2021), mengatakan, Kepolisian Daerah Jateng bahkan telah menginisiasi pengecekan di sejumlah tempat istirahat (rest area) jalan tol sejak awal Ramadhan tahun ini. Apabila di titik-titik perbatasan provinsi akan ada pemeriksaan ketat, pergerakan kendaraan di wilayah aglomerasi mempertimbangkan mereka yang bekerja.
”Untuk eks karesidenan, kami sampaikan ke masyarakat bahwa prinsipnya, yang mesti dilakukan saat bepergian ialah sehat. Jadi, kalau sudah tes (cepat) antigen dan sebagainya di perbatasan (kabupaten/kota) di Jateng, bisa bergerak. Sebab, memang ada warga yang pekerjaannya lintas kota,” kata Ganjar.
Sementara di Jateng terdapat enam wilayah aglomerasi atau eks karesidenan. Keenamnya yaitu eks Karesidenan Banyumas, Pati, Kedu, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta.
Sebelumnya, Rabu (28/4/2021), Ganjar menuturkan bahwa larangan mudik di wilayah aglomerasi sama dengan antarprovinsi, tetapi dikecualikan bagi mereka yang memang memiliki rutinitas bekerja ke luar kabupaten/kota. Sementara mereka yang pulang atau mudik di satu kota yang sama diperbolahkan dengan syarat.
”Di area (kota) yang sama boleh. Hanya, saya memang menyarankan agar tak berbondong-bondong. Yang pulang pastikan sudah tes antigen dan sehat. Ini bukan untuk negara, tapi untuk keluarganya (sendiri),” jelasnya.
Pada Kamis, dilaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Operasi Ketupat Candi 2021 di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, yang diikuti, antara lain, Gubernur Jateng, Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, dan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Rudianto.
Luthfi menuturkan, rakor digelar untuk menyamakan persepsi terkait cara menindak jika ada pelanggaran dalam pelarangan mudik Lebaran 2021. ”Kebijakan-kebijakan Gubernur kami dukung. Selain itu, kami juga ada kegiatan operasi Aman Nusa untuk pencegahan Covid-19. Satgas Aman Nusa ini bertugas 28 hari dalam Operasi Ketupat Candi 2021,” ungkapnya.
Di Kota Semarang, guna menekan angka persebaran Covid-19 menjelang Lebaran, diaktifkan aplikasi Sidatang guna mendata warga yang masuk ke Kota Semarang. Di samping itu, dioptimalkan juga peran camat, lurah, hingga RT-RW. ”Pola yang paling efektif itu bottom-up. RT RW agar aktif mendata pendatang yang masuk selama Ramadhan hingga Lebaran,” ujar Hendi.
Pendataan juga akan dilakukan di sejumlah pintu masuk kota, seperti bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan. Juga akan dioptimalkan pos di sembilan titik penjagaan, yakni Pos Taman Unyil, Mangkang, Genuksari, Penggaron, Darupono, Gerbang Tol Banyumanik, Gerbang Tol Kalikangkung, Cangkiran, dan Sisemut.
Menurut data corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan Kamis (29/4/2021) pukul 12.00, terdapat 186.567 kasus positif kumulatif di Jateng dengan rincian 6.434 dirawat, 168.339 sembuh, dan 11.794 meninggal. Ada penambahan 3.150 kasus positif dalam dua pekan terakhir.