logo Kompas.id
NusantaraPergerakan Aglomerasi di...
Iklan

Pergerakan Aglomerasi di Jateng Hanya untuk Warga yang Bekerja

Apabila di titik-titik perbatasan provinsi akan ada pemeriksaan ketat, pergerakan kendaraan di wilayah aglomerasi mempertimbangkan mereka yang bekerja. Namun, mereka yang bepergian harus dipastikan dalam kondisi sehat.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b3HdQyzb-D4LQ8c1ZBlMTYp23k4=/1024x672/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8afa28da-9a38-4bd4-b03a-96986ef218ac_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Kepolisian Resor Brebes memperketat pemeriksaan terhadap bus pariwisata bernomor polisi luar kota sekaligus menyosialisasikan aturan larangan mudik kepada masyarakat di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Kamis (29/4/2021). Pemeriksaan yang digelar sejak 22 April dan akan berlangsung sampai 5 Mei tersebut meliputi pemeriksaan hasil tes usap atau tes antigen, pemeriksaan suhu badan, serta pemeriksaan surat izin perjalanan. Selain di Losari, pemeriksaan serupa dilakukan di tempat istirahat Jalan Tol Trans-Jawa Kilometer 252, Kecamatan Bulakamba.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penerapan larangan mudik Lebaran 2021 akan berjalan ketat. Pergerakan warga di wilayah aglomerasi atau eks karesidenan diperbolehkan selama memenuhi ketentuan, khususnya bagi warga yang kesehariannya bekerja lintas kota. Sebelum bepergian, warga juga harus memastikan diri sehat.

Ketentuan larangan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan. Salah satu poin, yakni kewajiban karantina mandiri bagi pelaku perjalanan selama 5 x 24 jam, kecuali untuk sejumlah urusan tertentu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000