logo Kompas.id
NusantaraSempat Mangkir, Tersangka...
Iklan

Sempat Mangkir, Tersangka Korupsi Vonnie Anneke Panambunan Akhirnya Ditahan

Bekas Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan mendekam di tahanan polisi karena terlibat korupsi. Jerat korupsi itu dua kali dialaminya. Partai Politik diminta berbenah.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BNL41O9xEU4YOH9smVTlI2JJsEM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fc08799c9-a851-4825-8a58-83ea7b77b435_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Bekas Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (berkerudung biru) ditahan di sel Rumah Tahanan Polda Sulawesi Utara di Manado, Rabu (28/4/2021).

MANADO, KOMPAS — Untuk kedua kalinya, bekas Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan mendekam di tahanan polisi dengan status tersangka pidana korupsi proyek pemecah ombak Desa Likupang II. Pengamat politik berharap kasus Vonnie dapat mendorong perbaikan sistem perekrutan kader partai politik.

Vonnie ditangkap tim penyidik Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Selasa (27/4/2021) sore di Jakarta. Ia diterbangkan ke Manado dengan pesawat Batik Air ID 6274 pada Rabu (28/4) dini hari dan tiba sekitar 07.20 Wita. Setelah keluar terminal melalui jalur khusus, ia langsung dibawa ke Markas Polda Sulut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000