Truk Angkut Minyak Ilegal Terguling di Terminal Jambi
Setelah truk terguling, minyak menyembur dari lubang tangki di bagian atas. Warga yang melihatnya lagsung berebutan menampung minyak yang tumpah itu.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sebuah truk besar bermuatan sekitar 10.000 liter minyak yang diduga hasil tambang ilegal terguling saat melintas di depan Terminal Simpang Rimbo, Kota Jambi, Minggu (18/4/2021). Karena panik, sopir truk melarikan diri melihat warga ramai-ramai menyerbu minyak yang tumpah dari tangki truk.
Warga berdatangan membawa ember, jeriken, dan bahkan drum untuk menampung minyak dari lubang tangki truk yang terguling itu. Ramainya warga langsung menimbulkan kemacetan. Tak lama kemudian polisi lalu lintas membubarkan massa. Truk pun diamankan ke markas Kepolisian Sektor Kotabaru, Jambi.
Menurut Supriadi, salah seorang warga yang tengah melintas, ia sempat melihat truk oleng saat berupaya menghindari sebuah sepeda motor yang juga tengah melaju. Karena muatan yang berat, sopir tak mampu mengendalikan setirnya sehingga truk itu pun terguling. Seketika itu pula minyak menyembur dari lubang bagian atas tangki.
”Warga kaget mengetahui muatan truk ternyata berisikan minyak tumpah di tengah jalan. Semua orang langsung berebut untuk menampungnhya,” kata Supriadi. Karena panik melihat warga berebut minyak, pengemudi truk langsung melarikan diri.
Warga kaget mengetahui muatan truk ternyata berisikan minyak tumpah di tengah jalan. Semua orang langsung berebut untuk menampungnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi Komisaris Handres membenarkan perihal adanya truk pengangkut minyak yang diduga hasil tambang liar terguling di dekat terminal Jambi. Pihaknya masih menelusuri pemilik minyak tersebut.
Berdasarkan pengecekan nomor kendaraan truk tersebut, yakni BH 8650 ZU, pada aplikasi e-Samsat diketahui truk itu milik PT PBJ yang beralamat di Jalan RB Siagian, Kota Jambi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, pihaknya telah menutup 612 sumur ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Batanghari. Bak-bak di sumur itu juga dihancurkan.
Sebelumnya, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo menyebutkan, volume sitaan dari lokasi-lokasi tambang minyak ilegal terkumpul 249.000 liter minyak mentah. Dijelaskan Sigit, seluruh minyak sitaan dari lokasi tambang dan usaha penyulingan ilegal yang menjadi barang bukti perkara telah diamankan di polres terdekat.
Terkait truk yang terguling di depan terminal Simpang Rimbo, ia memperkirakan sumbernya bukan dari sumur tambang di wilayah Jambi. Sebab, jalur pasokan minyak ilegal dari jambi ke usaha penyulingan di wilayah Bayat, Sumatera Selatan, sudah diputus sejak operasi beberapa waktu lalu. Daerah yang masih ditemukan berjalan adalah distribusi minyak ilegal yang bersumber dari wilayah Sumatera Selatan, salah satunya didistribusikan ke dan melalui Jambi.
Menurut Sigit, selain penegakan hukum dan penutupan sumur, hingga kini pihaknya masih terus berupaya melakukan sosialisasi kepada para petambang agar tidak beroperasi di sumur-sumur liar tersebut. Adapun terhadap aktor utama di balik tambang minyak ilegal di hutan tanaman industri dalam wilayah Sarolangun, masih dalam pencarian.
Sebelumnya, tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada petambang minyak ilegal. Ketiga personel tersebut ialah Aipda BPS, Bripka TM, dan Bripka AS. Mereka diduga menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal di Kecamatan Bajubang, Batanghari. Ketiganya meminta sejumlah uang kepada SH, salah seorang pemilik sumur minyak ilegal, saat kendaraan miliknya yang mengangkut minyak ilegal terperosok di tepi jalan.