logo Kompas.id
NusantaraPungli Tambang Minyak Ilegal, ...
Iklan

Pungli Tambang Minyak Ilegal, Tiga Oknum Aparat Diperiksa

Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal. Ketiganya menerima uang Rp 6 juta selepas makan bersama sang pemodal minyak.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gyBU7r9QJLagnjm_tiora8ZSskk=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3a084101-b157-41fa-86ad-7614a3030162_jpg.jpg
ARSIP KOMPAS

Praktik tambang minyak ilegal berlangsung terorganisasi dalam kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (3/6/2020), Tampak bak-bak penampungan minyak di salah satu titik.

JAMBI, KOMPAS — Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada petambang minyak ilegal. Hingga Kamis (11/3/2021), ketiganya masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi.

Ketiga personel tersebut, yakni Aipda BPS, Bripka TM, dan Bripka AS, diduga menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000