11 Kabupaten di NTT Belum Melaporkan Data Kerusakan secara Terperinci
Sebelas dari 18 kabupaten/kota di NTT yang terdampak bencana Seroja belum memasukkan data kerusakan masing-masing secara rinci. Gubernur NTT memerintahkan semua data harus masuk ke posko tanggap darurat bencana.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·5 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Sebanyak 11 dari 18 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana Seroja belum memasukkan data kerusakan masing-masing secara rinci. Gubernur NTT memerintahkan semua data harus masuk ke posko tanggap darurat bencana provinsi, 14 April 2021. Di sisi lain, masih banyak warga mengaku belum terdata di tingkat RT/RW.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Viktor Mado Watun di Kupang, Sabtu (17/4/2021), mengatakan, soal data ini setiap tahun selalu bermasalah bagi Pemprov, Pemkab, dan Pemkot di NTT. Setiap instansi pemerinta, dan tingkatan pemerintahan mengeluarkan data berbeda-beda atas subyek yang sama.
Data terkait bencana sampai Jumat (16/4/2021) sebanyak 11 kabupaten di NTT belum memasukkan data kerusakan rumah, infrastruktur, dan fasilitas umum secara rinci. Hampir kabupaten/kota mengirim data itu, tetapi sebagian besar hanya mengirim secara gelondongan tanpa rincian. Misalnya rumah rusak, jembatan rusak, lahan pertanian rusak, ternak hanyut, rumah sakit dan puskesmas rusak, serta irigasi rusak tetapi tidak dirinci.
Ini mengindikasikan tidak ada koordinasi antara BPBD kabupaten/kota dengan camat dan kepala desa (lurah). Bisa saja pesan dari camat dan lurah atau kepala desa tidak ditindaklanjuti di tingkat tingkat RT/RW atau mereka melakukan pendataan tetapi tidak merinci nama pemilik, alamat rumah, jenis kerusakan, dan tidak mengambil gambar atau foto kerusakan.
Juru bicara Penanganan Bencana Badai Seroja Kabupaten Timor Tengah Selatan, Seperianus Edison Sipa, mengatakan, laporan secara umum ke provinsi sudah disampaikan. Namun, laporan itu tidak dirinci sesuai permintaan provinsi dan dikirim terburu-buru.
”Laporan dari camat tidak menyertakan nama, alamat, nomor induk kependudukan, dan nomor kartu penduduk. Mungkin camat meneruskan saja laporan dari desa setelah desa mendapatkan laporan dari RT/RW seperti itu,” katanya.
Kemungkinan laporan dari tingkat provinsi mengenai laporan kerusakan rumah warga secara rinci seperti by name dan by address serta nomor induk kependudukan, dan nomor kartu keluarga tidak disampaikan sampai ke tingkat RT/RW.
Ia mengatakan, Pemkab Timor Tengah Selatan akan berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa melakukan pendataan ulang sesuai permintaan dari provinsi. ”Gubernur Viktor Laiskodat telah menutup masa pendaftaran, Rabu (14/4/2021). Meski sudah lewat, kami susul lagi data secara lengkap. Kami targetkan Senin (19/4//2021) semua sudah harus dikirim ke kabupaten sehingga bisa diteruskan ke provinsi,” kata Sipa.
Soal nama, alamat, NIK, KK, dan jenis kerusakan ini harus teliti betul. Ini terkait penyaluran bantuan pembangunan atau perbaikan rumah rusak. (Agus Tani)
Data dari Posko Bencana NTT per 16 April 2021 menyebutkan, korban meninggal 181 orang, hilang 47 orang, luka-luka 225 orang, pengungsi 1.023 keluarga atau 4.182 jiwa, tinggal bersama keluarga 6.276 keluarga atau 43.425 jiwa. Selain itu, rumah rusak berat 14.862 unit, rusak sedang 12.865 unit, rusak ringan 43.089 unit, dan fasilitas umum yang rusak 2.927 unit.
Agus Tani (47), staf BPBD Provinsi, mengatakan, ada tujuh kabupaten/kota sudah memasukkan data kerusakan rumah, infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum lain. Namun, itu pun beberapa kabupaten di antaranya belum lengkap datanya sehingga pemprov minta kabupaten-kabupaten tersebut melengkapi.
”Soal nama, alamat, NIK, KK, dan jenis kerusakan ini harus teliti betul. Ini terkait penyaluran bantuan pembangunan atau perbaikan rumah rusak. Kalau memasukkan data salah, tentu akan bermasalah di kemudian hari. Siapa yang bertanggung jawab,” kata Tani.
Sebanyak 11 kabupaten yang belum merampungkan data kerusakan adalah Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Timur, Lembata, Sumba Tengah, Sumba Timur, Nagekeo, Ngada, dan Alor. Tujuh kabupaten sudah rampung melaporkan data ke BPBD Provinsi, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Malaka, Belu, dan Ende.
Sebelum data itu dilaporkan ke Posko Tanggap Darurat Bencana Badai Seroja ditetapkan terlebih dahulu oleh para bupati dan wali kota melalui satu keputusan. Setelah dikirim ke posko, tim dari BNPB bersama tim BPBD Provinsi segera melakukan verifikasi atas data itu sebelum dikirim ke Jakarta. Saat ini tenaga BNPB membantu tim BPBD NTT dalam mengolah data yang ada.
Tim BNPB hadir di Posko Tanggap Darurat Bencana Seroja sejak Selasa (6/4/2021) sampai hari ini.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, sejak awal pendataan, pihaknya telah memerintahkan semua camat dan lurah agar pendataan dilakukan secara teliti dan rinci. ”Jangan persulit warga terdampak, tetapi juga jangan abaikan prosedur pendataan. Harus by name,by address karena ini menyangkut keuangan. Siapa yang mau berurusan dengan hukum di kemudian hari,” kata Jefri.
Penelusuran di lapangan, sampai hari ini masih ada ratusan bahkan ribuan warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang mengalami kerusakan rumah belum terdata. Mereka ditolak di tingkat RT/RW dengan alasan jadwal pendataan kerusakan sudah ditutup, Rabu (14/4/2021). Warga korban bencana ini pun terus mendatangi posko pengaduan di posko tanggap darurat bencana provinsi.
Junita Baintuan (34), warga desa Naibonat Kabupaten Kupang, mengatakan, rumahnya hancur berantakan diterjang badai Seroja. Ia telah melapor ke RT setempat, Senin (12/4/2021), tetapi ditolak ketua RT dengan alasan jadwal pendaftaran sudah ditutup, sementara jadwal penutupan Rabu (14/4/2021).
”Bapak eh, pendataan seperti ini ju mereka masih melihat latar belakang suku dan agama warga. Kalau bukan dia pung orang, mereka cari alasan macam-macam untuk tolak. Jangankan bantuan bencana ini, soal bansos selama ini ju begitu,” katanya.
Tani mengatakan, ada ratusan warga mengadu soal kerusakan rumah di Posko Pengaduan BPBD NTT. Namun, ia tidak mencatat kerusakan itu. Ia meminta warga agar kembali mendaftar di tingkat RT/RW. ”Nanti akan ada pendataan tahap kedua bagi mereka yang belum terdata. Warga tidak usah resah,” kata Tani.