Waspadai Penularan Covid-19 di NTB Selama Ramadhan
Memasuki bulan Ramadhan, masyarakat NTB diminta untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19. Protokol kesehatan selama ibadah Ramadhan agar tetap disiplin diterapkan.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Penularan Covid-19 hingga saat ini belum bisa dikendalikan. Salah satunya di Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk selama menjalankan ibadah Ramadhan.
Terkait hal itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di Tengah Pandemi Covid-19 di NTB.
Hingga Senin (12/4/2021) sore, menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, total pasien Covid-19 di NTB mencapai 11.429 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 9.867 orang dinyatakan sembuh dan 491 orang dinyatakan meninggal. Sisanya, 1.071 orang, masih positif.
Penambahan kasus baru masih terus berlangsung. Pada Minggu kemarin, total kasus baru mencapai 49 orang. Pasien baru berasal dari delapan kabupaten/kota, termasuk dari luar daerah.
Oleh karena itu, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran yang terdiri dari 12 poin.
Tidak hanya bagi orang per orang, sejumlah poin juga ditujukan bagi pengurus masjid atau mushala.
Misalnya, masyarakat dianjurkan untuk sahur dan buka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Masyarakat dilarang mengadakan acara berbuka puasa bersama atau kegiatan sejenis yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sementara pengurus masjid atau mushala diharapkan bisa menyelenggarakan kegiatan ibadah dengan membatasi jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas normal. Baik itu untuk shalat lima waktu, shalat Tarawih dan witir, serta tadarrus Al Quran, termasuk peringatan Nuzulul Quran.
Selain itu, kegiatan pengajian atau ceramah Ramadhan, termasuk kuliah subuh, durasinya dibatasi paling lama 15 menit.
Selama kegiatan beribadah, sesuai surat edaran itu, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat, mulai dari menggunakan masker hingga menjaga jarak aman minimal 1 meter antarjamaah. Selain itu, setiap jamaah juga diminta membawa sajadah serta kantong untuk alas kaki masing-masing.
Pengurus dan pengelola masjid juga diminta menyiapkan, mengumumkan, dan mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan di area rumah ibadah. Termasuk disinfeksi rutin, mengecek suhu tubuh jamaah yang baru masuk serta mengatur jumlah dan jarak jamaah.
”Ketentuan ini berlaku saat Ramadhan dimulai hingga Lebaran. Tetapi, terkait kapan Ramadhan dimulai, kami menunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” kata Gede.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agam Provinsi NTB M Zaidi Abdad, saat menghadiri pengamatan hilal penentuan awal Ramadhan di Pantai Loang Baloq Kota Mataram, Senin sore, mengatakan, tahun lalu shalat Tarawih dan shalat berjamaah di masjid dilarang.
”Tetapi, tahun ini (masyarakat) diberi kesempatan. Tetapi, harus tetap dengan protokol kesehatan,” kata Zaidi.
Menurut Zaidi, yang juga salah seorang penyintas Covid-19, Kementerian Agama RI juga sudah membuat surat edaran petunjuk kegiatan di bulan Ramadhan. Penekanannya juga pada penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
”Covid-19 itu memang ada. Jadi masyarakat harus waspada. Apalagi, kita tidak tahu siapa yang membawa. Banyak orang tanpa gejala,” kata Zaidi.
Terkait surat edaran itu, hingga tingkat desa sudah menerima dan berjanji akan menerapkannya. Perangkat Desa Bilebante, Lombok Tengah, Fahrul Azim, mengatakan, mereka langsung meneruskannya hingga ke tingkat dusun.
”Sebelum mulai Tarawih, masjid-masjid sudah kami semprot disinfektan. Lalu sudah sepakat juga untuk menerapkan protokol kesehatan, misalnya dengan pengaturan jarak dan meminta warga untuk selalu memakai masker,” kata Fahrul.
Sebelum mulai Tarawih, masjid-masjid sudah kami semprot disinfektan.
Menurut Fahrul, penerapan protokol kesehatan, termasuk Ramadhan, sangat penting. Apalagi, Bilebante tidak ingin ada warganya lagi yang terpapar Covid-19. Beberapa bulan lalu, tiga warga di desa wisata tersebut terkonfirmasi positif sehingga sebagian besar aktivitas, termasuk kegiatan wisata, dihentikan sementara waktu.