logo Kompas.id
NusantaraMulai Malam Ini, Polisi...
Iklan

Mulai Malam Ini, Polisi Antisipasi Kerumunan di ”Rest Area” Tol Jateng

Seiring terus berjalannya vaksinasi Covid-19 dan kian jenuhnya masyarakat, penerapan protokol kesehatan mulai luntur, termasuk kemungkinan warga mudik dini. Edukasi penting dilakukan agar pergerakan warga terkendali.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P9O_JTj304QUOxMox9xq03brAtg=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200522WEN9_1590122373.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas gabungan menghalau kendaraan yang berasal dari luar kota saat melintasi Pintu Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). Mereka berjaga dan memeriksa secara ketat kendaraan dalam rangka bagian dari pembatasan sosial yang masih diberlakukan.

SEMARANG, KOMPAS — Kendati larangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, polisi di bawah Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan memantau tempat istirahat atau rest area jalan tol di Jateng mulai Senin (12/4/2021) malam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. Polisi akan mengimbau dan mengedukasi warga, bukan menindak.

Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengarahkan hal itu kepada anggotanya pada Apel Gelar Pasukan Operasi ”Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021” di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (12/4) pagi. Upaya preventif itu dilakukan di delapan rest area yang ada di jalan tol di Jateng.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000