logo Kompas.id
NusantaraMudik Dilarang, Sultan HB X...
Iklan

Mudik Dilarang, Sultan HB X Minta Konsistensi Pelarangan Mudik

Pemda DIY meminta konsistensi dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik Lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tanpa adanya konsistensi penerapan larangan, dikhawatirkan sebagian masyarakat akan tetap mudik.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LrJry_k6nimTVJn_e98YzW4zjOc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fbe7211b7-4cdd-4923-add0-67566365d1af_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah membuat warga yang selama ini bermukim di Jakarta dan sekitarnya bersiasat untuk pulang kampung, salah satunya dengan mudik lebih awal.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta konsistensi dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik Lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tanpa adanya konsistensi penerapan larangan, dikhawatirkan sebagian masyarakat tetap akan mudik. Adapun pelarangan mudik bertujuan mencegah peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono menyatakan, pihaknya mengikuti sepenuhnya pelarangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengharapkan agar pelarangan dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, tujuan pelarangan untuk menekan angka penularan Covid-19 bisa tercapai.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000