Mudik Dilarang, Sultan HB X Minta Konsistensi Pelarangan Mudik
Pemda DIY meminta konsistensi dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik Lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tanpa adanya konsistensi penerapan larangan, dikhawatirkan sebagian masyarakat akan tetap mudik.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta konsistensi dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik Lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tanpa adanya konsistensi penerapan larangan, dikhawatirkan sebagian masyarakat tetap akan mudik. Adapun pelarangan mudik bertujuan mencegah peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono menyatakan, pihaknya mengikuti sepenuhnya pelarangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengharapkan agar pelarangan dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, tujuan pelarangan untuk menekan angka penularan Covid-19 bisa tercapai.
”Harapan saya, bagaimana itu (pelarangan mudik) konsisten dilakukan. Opo iyo (setelah dilarang) tidak ada yang berjalan pakai mobil pribadi dan sebagainya?” kata Sultan seusai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (10/4/2021).
Sultan agak meragukan pelarangan mudik bisa berjalan tanpa adanya konsistensi penerapan aturan. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, selalu saja ada masyarakat yang melakukan perjalanan meski sudah ada pelarangan.
”Selama ini, PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) juga mobilitasnya dibatasi. Tetapi, kita ke Jakarta juga tidak ada yang nyetop (memberhentikan). Itu, kan, fakta,” kata Sultan.
Pada 2020, dari catatan Kompas, masih ada sebagian warga yang nekat mudik meski sudah dilarang pemerintah. Ada yang menggunakan moda transportasi pribadi, ada juga warga yang kucing-kucingan estafet menggunakan kombinasi moda transportasi umum (Kompas, 8/4/2021).
Ada sejumlah upaya yang bakal dilakukan untuk memperketat pengawasan mudik. Salah satunya berupa penyekatan pada lebih dari 300 lokasi. Kementerian Perhubungan juga bakal mengurangi layanan kereta dan transportasi laut pada musim mudik Lebaran nanti.
Harapan saya, bagaimana itu (pelarangan mudik) konsisten dilakukan. Opo iyo (setelah dilarang) tidak ada yang berjalan pakai mobil pribadi dan sebagainya. (Hamengku Buwono)
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada sejumlah wilayah perbatasan di DIY. Namun, penjagaan tidak dilakukan selama 24 jam. Hanya pada waktu-waktu tertentu saja.
”Pemeriksaan tetap dilakukan di perbatasan, tetapi hanya sampling. Tidak dijaga terus-menerus selama 24 jam,” kata Kadarmanta.
Kadarmanta menjelaskan, pengawasan tidak dilakukan selama 24 jam karena pelaku perjalanan sudah lebih dahulu mengalami penyekatan di Jawa Tengah. Selain itu, penapisan kesehatan juga sudah dilakukan pada moda transportasi lain, seperti pesawat dan kereta api. Dua moda transportasi tersebut mensyaratkan tes kesehatan bagi penumpangnya sebelum melakukan perjalanan.
Oleh karena itu, Kadarmanta mengungkapkan, pihaknya lebih memprioritaskan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan pada tingkat desa ataupun kelurahan. Pelaku perjalanan yang sudah telanjur sampai ke kampung akan diminta melakukan karantina mandiri.
”Kami sudah minta kepada kepala-kepala desa untuk menyediakan tempat karantina. Jika tidak ada tempat, bisa kerja sama dengan desa lain. Kalau desa tetangga tidak ada, kabupaten dan kota bisa menyediakan. Mereka yang datang harus dikarantina,” kata Kadarmanta.