logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Janji Lebih Ketat...
Iklan

Pemerintah Janji Lebih Ketat Atur Larangan Mudik

Pemerintah berjanji lebih tegas mengatur larangan mudik tahun 2021. Namun, upaya ini dinilai sulit berhasil jika tidak disertai dengan payung hukum dan sanksi yang tegas.

Oleh
Tim Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ilCtwpurPGpFgUEiWLqneP_LIEo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc3f13162-9f02-47d6-bca4-745a3a78c37c_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Calon penumpang kereta api Jayabaya dan Jayakarta antre masuk ke dalam Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah membuat warga yang selama ini bermukim di Jakarta dan sekitarnya bersiasat untuk pulang kampung, salah satunya dengan mudik lebih awal.

JAKARTA, KOMPAS — Lonjakan kasus baru Covid-19 yang terjadi beberapa kali setelah libur panjang 2020 menjadi pelajaran berharga untuk mencegah agar  hal serupa tidak kembali terjadi seusai Idul Fitri 2021. Pemerintah berjanji  menyiapkan langkah yang lebih tegas, mengikuti kebijakan pelarangan mudik 2021.

Larangan mudik diberlakukan 6-17 Mei 2021 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan badan usaha milik negara (BUMN), karyawan swasta, dan elemen lain masyarakat. Sebelum dan sesudah periode larangan mudik, masyarakat diimbau tak melakukan pergerakan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000