Geledah "Syam Organizer" di Yogyakarta, Densus 88 Sita Dokumen Keuangan
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah kantor, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). Barang bukti yang disita paling banyak berupa dokumen keuangan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS—Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah kantor yang ditempati sebuah lembaga swadaya masyarakat di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). Barang bukti yang disita paling banyak berupa dokumen keuangan. Polisi mengangkutnya dengan truk pengendalian massa atau dalmas.
Kantor tersebut berada di Jalan Suryodiningratan, RT 30 RW 08, Kampung Kumendaman, Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan pantauan Kompas, akses menuju jalan tersebut ditutup selama penggeledahan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00. Penutupan jalan dilakukan hingga 200 meter dari lokasi penggeledahan. Masyarakat yang hendak melintas diminta mencari jalan lain.
“Pertama tadi petugas dari Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror meminta saya menyaksikan penggeledahan di (kantor) Syam Organizer,” kata Ketua RT 30 Setyo Karjono, saat ditemui di rumahnya, Minggu malam.
Menurut pengetahuan Setyo, Syam Organizer merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat atau LSM berbasis keagamaan. Ia kurang mengetahui aktivitas keseharian dari organisasi tersebut. Sebab, anggota organisasi tersebut tidak banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 dan baru selesai sekitar pukul 18.00. Semua ruangan pada bangunan kantor bertingkat dua itu tidak luput dari penggeledahan. Bahkan, barang bukti yang dibawa harus diangkut menggunakan sebuah truk pengendalian massa milik kepolisian.
Syam Organizer merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat berbasis keagamaan.
“Macam-macam barang bukti yang dibawa. Ada dokumen keuangan, komputer, laptop, peralatan kantor, dan kaleng-kaleng donasi. Saya tidak bisa merinci satu per satu. Dokumennya memang banyak sekali,” kata Setyo.
Setyo menyebutkan, ada dua penjaga kantor yang ikut mendampingi personel Densus 88 dalam penggeledahan tersebut. Salah seorang penjaga kantor diminta menunjukkan satu per satu ruangan. “Dua orang penjaga itu sudah ada sebelum penggeledahan. Setelah itu dibawa (aparat kepolisian) atau tidak, saya tidak tahu,” kata Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan, bangunan kantor tersebut bukan milik Syam Organizer. Organisasi tersebut hanya mengontrak dan berkantor di sana sejak akhir 2019. Sebelumnya, bangunan itu merupakan tempat percetakan.
Setelah penggeledahan, bangunan kantor tersebut dipasang garis polisi. Pagarnya tertutup rapat. Bangunan juga tampak sangat gelap karena tidak ada lampu yang dinyalakan. Sejumlah warga sempat mengerumuni bangunan tersebut setelah aparat kepolisian meninggalkan lokasi penggeledahan.
Kompas telah mencoba menghubungi Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro, mengenai penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, Minggu itu. Namun, tidak ada respons hingga berita ini dikirimkan.
Dengan adanya penggeledahan pada hari Minggu ini, berarti Densus 88 Antiteror Polri sudah tiga hari berturut-turut melakukan operasi di DIY. Penggeledahan rumah pertama kali dilakukan pada Jumat (2/4/2021), di RT 003 Dusun Widoro, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Dalam penggeledahan tersebut, barang bukti yang disita seperti buku, busur, hingga anak panah.
Ketua RT 003 Dusun Widoro Safii menyampaikan, pihaknya diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan berlangsung selama lebih kurang tiga jam. “Penggeledahan dimulai sehabis salat Jumat,” katanya.
Jumat petang, kembali dilakukan penggeledahan, di RT 06/RW 05 Dusun Dawukan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman. Ketua RW 05 Dusun Dawukan Kadiyono membenarkan penggeledahan dilakukan Densus 88 Antiteror Polri. Adapun penggeledahan dimulai sekitar pukul 17.30.
Kadiyono mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita berupa buku dan senjata tajam. Namun, ia mengaku, tidak tahu persis berapa jumlah senjata tajam yang disita. “Setahu saya ada buku-buku (yang disita). Selain buku, ada senjata seperti pedang,” kata Kadiyono.
Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan rumah, Sabtu (3/4/2021). Kali ini, rumah yang digeledah berlokasi di RT 8, Dusun Jotawang, Kampung salakan Jotawang, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Rumah yang digeledah milik seorang warga berinisial DK.
Ketua RT 8 Dusun Jotawang Handoyo menyampaikan barang-barang yang disita beragam. Mulai dari buku, handy talkie, banner, ponsel lawas, stemple, CD, flashdisk, kamera digital, dan rompi. Penggeledahan berlangsung dari pukul 12.00 hingga 16.00.
“Petugas yang datang tidak berseragam. Mereka melapor dan minta izin menggeledah salah satu rumah di sini. Kalau keseluruhan petugas kira-kira jumlahnya lebih dari 50 orang,” kata Handoyo.
Kepala Kepolisian Resor Bantul, Ajun Komisaris Besar Wachyu Tri Budi membenarkan adanya kegiatan dari Densus 88 Antiteror di daerah tersebut. Namun, pihaknya tidak mengetahui persis kegiatan tersebut berkaitan dengan hal apa. “Kami hanya memonitor saja pergerakan dari Mabes Polri. Yang melakukan kegiatan Densus 88 sendiri,” ujar Wachyu.