logo Kompas.id
NusantaraKPU Ganti Anggota KPPS untuk...
Iklan

KPU Ganti Anggota KPPS untuk PSU Pilkada Teluk Wondama

Pemungutan suara ulang (PSU) di Teluk Wondama akan menjadi PSU pertama Pilkada 2020 pasca-putusan MK. Pemungutan ataupun penghitungan suara ulang di 15 daerah lain akan digelar bertahap hingga 14 Juli 2021.

Oleh
IQBAL BASYARI/FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WXhTTkYv97T3x3zDQdUIAutlA7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201209jum-pilkada_kalsel_kostum_unik_4_1607516350.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum superhero mengawasi pemilih yang memasukkan surat suara di TPS 15 Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Perintah Mahkamah Konstitusi untuk menggelar pemungutan suara ulang di empat tempat pemungutan suara di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, siap dilaksanakan pada Kamis (8/4/2021). Kebutuhan anggaran bagi Badan Pengawas Pemilu Teluk Wondama yang sempat terkendala telah dipenuhi pemerintah daerah setempat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Minggu (4/4/2021), mengatakan, KPU Teluk Wondama telah mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS). Pelaksanaan tetap sesuai jadwal pada 8 April 2021.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000