logo Kompas.id
Politik & HukumKeterlambatan Anggaran Bisa...
Iklan

Keterlambatan Anggaran Bisa Hambat Tahapan Pemungutan Suara Ulang

KPU dan Bawaslu menyatakan, keterlambatan pemenuhan anggaran berpotensi mengganggu tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2020. Karena itu, Kemendagri menyurati pemda untuk memberikan tambahan anggaran.

Oleh
IQBAL BASYARI/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h4eMokHFD0M9nqNEQmPE2GiLsC8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F32495b95-07df-4d17-8c30-ad88ff924c7e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih (kiri), berbincang dengan panitera saat persidangan dalam perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Pada persidangan tersebut, hakim memutuskan sejumlah perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Beberapa alasan gugatan tidak dapat diterima, di antaranya permohonan dicabut oleh pemohon, permohonan melewati batas tenggang, dan pemohon tidak hadir dalam sidang sehingga permohonan dianggap gugur.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu meminta pemerintah daerah segera memberikan tambahan anggaran untuk pembiayaan pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020. Pasalnya, keterlambatan pemenuhan anggaran berpotensi mengganggu tahapan pelaksanaan PSU.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 18-22 Maret 2021, sebanyak 15 daerah harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan satu daerah penghitungan suara ulang. Dua daerah di antaranya, Nabire dan Boven Digoel, harus melaksanakan PSU di semua tempat pemungutan suara. Pelaksanaan PSU di 16 daerah akan dilaksanakan secara bertahap sejak 8 April hingga 14 Juli 2021, menyesuaikan dengan batasan waktu dari MK yang berkisar 30-90 hari sejak putusan dibacakan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000