logo Kompas.id
NusantaraMudik Dilarang, Pemeriksaan di...
Iklan

Mudik Dilarang, Pemeriksaan di Perbatasan DIY Bakal Diaktifkan Lagi

Menindaklanjuti larangan mudik dari pusat, Pemprov DIY akan menyiapkan pemeriksaan di wilayah perbatasan dan simpul transportasi. Para perangkat desa dan pengurus RT/RW juga diminta mengantisipasi kehadiran pemudik.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F-LiQqXIx630_NuvwOwJzin0Q0E=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F482bf62e-8238-4e60-a361-2c0f4aeeb992_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Petugas Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecek kelengkapan surat keterangan sehat dari pelaku perjalanan, Jumat (12/2/2021), di pos penjagaan yang ada di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY. Pelaku perjalanan yang tidak membawa surat hasil tes antigen akan diminta melakukan tes antigen di tempat.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menyiapkan pemeriksaan di wilayah perbatasan dan simpul transportasi, seperti bandara dan stasiun, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran. Perangkat desa serta pengurus rukun tetangga dan rukun warga juga diminta mengantisipasi kehadiran pemudik di wilayah mereka.

”Kalau memang ada larangan mudik, ya, kami akan lebih perketat lagi (pemeriksaan) dibandingkan dengan biasanya,” ujar Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (26/3/2021), di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000