Hampir dua pekan berjalan, pendataan kependudukan terbaru bagi komunitas Orang Rimba baru menyasar 402 jiwa. Perlu terobosan teknis agar pendataan tidak molor dan bantuan sosial dapat cepat disalurkan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·4 menit baca
JAMBI, KOMPAS - Rencana pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial bagi komunitas Orang Rimba di Provinsi Jambi, secara menyeluruh masih terbentur lambannya perekaman data kependudukan. Hampir dua pekan berjalan, pendataan baru menyasar 402 jiwa.
Padahal, Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan sudah akan menyalurkan bantuan sosial bagi seluruh Orang Rimba yang berpopulasi 6.000-an jiwa itu pada April 2021. Penyaluran bantuan hanya dapat menyasar warga yang telah direkam data kependudukannya.
Menurut Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI La Ode Taufik, program pendataan terbaru pada 8 hingga 10 Maret menyasar 402 jiwa di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Provinsi Jambi. Sebelum itu, telah ada perekaman data kependudukan yang dilakukan dinas kependudukan dan catatan sipil di enam kabupaten dengan menyasar 3.022 jiwa.
Dengan begitu, hingga Senin ini, ada 3.424 jiwa yang data kependudukannya selesai direkam. Selanjutnya, data itu masih akan diverifikasi dan divalidasi agar tidak terjadi data ganda penerima bantuan sosial.
Menurut Taufik, pemerintah telah menargetkan Komunitas Orang Rimba sudah mendapatkan bantuan sosial, khususnya bantuan pangan non tunai dan bantuan sosial tunai secara bertahap mulai April mendatang. “Di daerah, (petugas) masih melanjutkan proses perekaman data penduduk dan kami menunggu hasilnya untuk diverifikasi dan divalidasi. Jadi, prosesnya akan bertahap,” kata Taufik, Senin (22/3/2021).
Warga yang telah selesai direkam datanya akan memperoleh bantuan lebih dahulu. Adapun yang belum direkam datanya, akan mendapatkan belakangan. Ia menjelaskan, distribusi bantuan sosial tunai dilakukan oleh PT Pos Indonesia, sedangkan bantuan pangan non tunai oleh BRI dalam bentuk kartu e-wallet untuk dicairkan di e-warong terdekat. Terkait teknis penyalurannya juga masih perlu ditetapkan waktu, tempat, dan cara pencairannya.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Betty Sakura, saat dihubungi menambahkan, pihaknya berharap proses pendataan bagi seluruh Orang Rimba secepatnya tuntas. Data Orang Rimba yang sudah mempunyai nomor induk kependudukan sebanyak 3.424 jiwa. Adapun perekaman data masih berjalan.
Namun demikian, dia tidak menjawab pasti saat ditanyakan soal target penyelesaian perekaman data. “Secepatnya. Kami masih bekerja,” ujarnya dalam pesan singkat.
Terancam molor
Manager Program Pemberdayaan Suku Adat Marginal Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Robert Aritonang mengatakan, mengacu progres saat ini, pihaknya khawatir perekaman data bagi komunitas pedalaman akan molor. “Dengan cara yang berjalan selama ini, bisa memakan waktu hingga enam bulan,” katanya.
Menurut dia, petugas pendataan perlu menerobos sekat-sekat geografis agar proses bisa cepat selesai dan Orang Rimba dapat segera mengakses berbagai layanan dan bantuan negara. Tantangan besarnya adalah menjangkau lokasi-lokasi di pelosok. Mayoritas lokasinya di Kabupaten Bungo dan Merangin. “Perlu disiasati agar pendataan tidak berlarut-larut melainkan berprogres cepat,” tambahnya.
Jika penyaluran bantuan dilakukan bertahap di kalangan Orang Rimba karena belum tuntasnya pendataan kependudukan, pihaknya khawatir akan memicu persoalan baru. “Jangan sampai menimbulkan kecemburan sosial di antara mereka,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, kedatangan Risma ke Batanghari beberapa waktu lalu dalam agenda peluncuran pendataan kependudukan bagi Orang Rimba. Peluncuran pendataan itu menandai pengakuan formal pemerintah atas keberadaan Orang Rimba sebagai warga negara. Dengan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, Orang Rimba secara otomatis dapat mengakses berbagai program pemerintah baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, maupun hukum.
Tantangannya, sebagian besar kehidupan Orang Rimba belum berintegrasi dengan desa-desa terdekat, sebagaimana syarat administrasi kependudukan yang merujuk domisili wilayah administrasi desa. (Robert Aritonang)
Menurut Robert, perekaman data kependudukan bagi Orang Rimba membutuhkan upaya khusus. Tantangannya, sebagian besar kehidupan Orang Rimba belum berintegrasi dengan desa-desa terdekat, sebagaimana syarat administrasi kependudukan yang merujuk domisili wilayah administrasi desa. Dengan kondisi ini, petugas pendataan perlu mengintegrasikan Orang Rimba ke desa terdekat.
Pihaknya mengapresiasi kedatangan Mensos Risma pada 10 Maret lalu sebagai upaya pengakuan hak dasar Orang Rimba. Selama ini, masalah mendasar Orang Rimba adalah ketiadaaan akses terhadap lahan sebagai sumber kehidupan. Selanjutnya, rendahnya layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Tanpa intervensi negara dan dukungan pemerintah, penyelesaian persoalan Orang Rimba semakin sulit. Terlebih, dengan pesatnya pertambahan populasi dan penyusutan lahan yang bisa diakses.