DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak Hasil KLB Deli Serdang
Partai Demokrat Sumatera Selatan menyatakan dukungannya kepada Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dan menolak hasil kongres luar biasa di Sumut. Tiga ketua DPC di Sumsel yang ikut KLB pun dipecat.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan menyatakan dukungannya kepada Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dan menolak hasil kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga Ketua DPC Partai Demokrat di Sumsel yang ikut dalam kongres itu pun sudah dipecat sebagai kader.
Dukungan itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki bersama 17 Ketua DPC Partai Demokrat dengan menyerahkan berkas kepengurusan mereka ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Jumat (12/3/2021), di Palembang. Mereka juga memberikan pernyataan sikap atas dualisme kepengurusan di tubuh partai.
Berkas tersebut diterima Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Rifqi Adrian Kristanto. Penyerahan berkas juga diikuti puluhan kader partai.
Ishak menegaskan, DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Sumatera Utara, dan tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Menurut Ishak, KLB Sibolangit diikuti orang yang tidak memiliki hak suara dan para mantan kader.
”Partai Demokrat yang selama ini baik-baik saja sudah dikudeta dan diobok-obok oleh pihak luar,” ucapnya.
KLB yang digelar pada 5 Maret 2021 lalu, lanjut Ishak, dinilai inskonstitusional dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Pelanggaran tersebut tampak dalam pelaksanaan kongres yang tidak korum.
Padahal, situasi saat itu sedang genting. (Ishak Mekki)
Misalnya, jumlah peserta. KLB yang sah setidaknya dihadiri 17 dari 34 Ketua DPD Partai Demokrat yang hadir. Nyatanya, tidak ada satu pun Ketua DPD Partai Demokrat yang hadir di KLB Sibolangit.
Selain itu, hanya ada 34 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang hadir dari 500 Ketua Partai Demokrat yang ada di Indonesia. KLB Sibolangit juga tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Ishak mengakui, dari 34 ketua DPC Partai Demokrat yang hadir dalam KLB Sibolangit, tiga di antaranya berasal dari Sumsel. Mereka adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, Pagar Alam, dan Musi Banyuasin.
Gelagat membelotnya ketiga ketua DPC Partai Demokrat tersebut sudah tercium ketika DPD Partai Demokrat Sumsel menggelar apel siaga pemantauan anggota jelang KLB Sibolangit. Ketiganya tidak datang. Bahkan, saat dihubungi, mereka juga tidak merespons.
”Padahal, situasi saat itu sedang genting,” ucap Ishak. Ternyata, ketiga ketua DPC Partai Demokrat itu hadir di KLB Sibolangit.
Padahal, dalam aturan, setiap kader yang menghadiri pertemuan atau rapat tentang kepartaian harus sepengetahuan DPD . ”Namun, jangankan melapor, ketika dihubungi, ketiganya mematikan ponsel,” ucap Ishak. Oleh karena itu, ketua ketua DPD itu sudah dipecat.
Ishak meyakini, pernyataan sikap penolakan KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat tidak hanya datang dari Sumsel, tetapi dari semua DPD. Hal itu terlihat saat semua Ketua DPD Partai Demokrat mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai.
Rifqi Adrian Kristanto, saat menerima berkas pernyataan sikap tersebut, menyatakan akan menyampaikan berkas itu kantor pusat. Menurut dia, sampai sekarang, Kemenkumham masih memegang berkas kepengurusan Partai Demokrat 2020-2025 dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. ”Tapi, yakinlah kami akan bersikap obyektif,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, Kemenkumham akan obyektif melihat persoalan di Partai Demokrat. Pihaknya akan menilai berkas dari kedua kubu sesuai dengan AD dan ART partai serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (Kompas.id, 9/3/2021).