logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Dua Mucikari...
Iklan

Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Daring di Balikpapan, Korbannya Anak 14 Tahun

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua mucikari prostitusi daring yang salah satu korbannya masih anak-anak. Sepanjang 2021, Polda Kaltim mencatat ada lima orang anak yang menjadi korban.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yuqwZmczdFSkCOjCKhSNBt28eVU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fpolda-kaltim_1614337214.jpeg
HUMAS POLDA KALTIM

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana memberi keterangan terkait prostitusi daring yang melibatkan anak-anak di Balikpapan, Jumat (26/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Aparat Polda Kalimantan Timur menangkap dua mucikari prostitusi daring yang mengeksploitasi anak-anak. Kasus ini masih terus didalami untuk membongkar kemungkinan jaringan dan korban lebih banyak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, kedua mucikari, IKBL (19) dan TFK (23), sudah ditetapkan sebagai tersangka.”Mereka ditangkap pada 21 Januari berdasarkan informasi masyarakat. Sudah tiga bulan mereka beraksi. Korbannya dua, perempuan berusia 19 tahun dan anak berusia 14 tahun,” kata Ade, dihubungi dari Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000