logo Kompas.id
MetropolitanProstitusi Libatkan 91 Anak...
Iklan

Prostitusi Libatkan 91 Anak Dibongkar

Para korban dijerat para pelaku lewat perkenalan di media sosial. KPAI menyebut panjangnya durasi penggunaan gawai pintar oleh anak berpeluang menjebak mereka masuk ke eksploitasi, termasuk eksploitasi seksual.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l6xl86XE2urkxwWn5ZGu9LBc0HM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210225JOG-Prostitusi-Puluhan-Anak-1_1614248199.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menghadirkan para tersangka yang menjalankan bisnis prostitusi dengan menjadikan anak sebagai pekerja seks, Kamis (25/2/2021), di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya sepanjang Januari-Februari membongkar 10 kasus bisnis prostitusi yang memanfaatkan aplikasi daring untuk menawarkan pekerja seks. Dari seluruh kasus, polisi mengungkap ada 91 anak menjadi korban eksploitasi seksual.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, jumlah tersebut berasal dari total 286 korban eksploitasi karena 195 orang lainnya berusia dewasa. ”Pelaku-pelaku mencari keuntungan pribadi, tetapi yang dikorbankan anak-anak di bawah umur, generasi muda untuk masa depan kita,” tuturnya dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021), di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000