Libur Imlek, Pelaku Perjalanan ke DIY Diminta Bawa Hasil Tes Antigen
Pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi yang masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa libur Imlek diminta membawa hasil tes antigen. Petugas akan memeriksa pengguna kendaraan di perbatasan DIY-Jawa Tengah.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi yang masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa libur Imlek diminta membawa hasil tes antigen. Untuk memastikan penerapan aturan itu, petugas akan memeriksa pengguna kendaraan di wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah.
”Pemeriksaan di perbatasan itu akan dilakukan secara acak, tidak selama 24 jam,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kamis (11/2/2021), di Yogyakarta.
Pemeriksaan para pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi itu akan dilakukan di empat lokasi. Dua lokasi bertempat di Kabupaten Sleman, yakni di Kecamatan Tempel dan Prambanan. Satu lokasi berada di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, sedangkan satu lokasi lain di kawasan Hargodumilah, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul.
Made menjelaskan, pemeriksaan para pelaku perjalanan itu akan mulai dilakukan Kamis malam ini hingga Minggu (14/2/2021). Hal ini sesuai dengan masa liburan Imlek yang dirayakan pada Jumat (12/2/2021). Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari sejumlah instansi, yakni dishub, kepolisian, dan satuan polisi pamong praja.
Menurut Made, pemeriksaan akan dibagi dalam tiga shift atau giliran, yakni pada pagi, siang, dan malam hari. Dia menambahkan, selain memeriksa pengguna kendaraan pribadi yang akan masuk ke DIY, petugas juga akan memeriksa pengguna kendaraan pribadi yang keluar dari wilayah DIY.
Jika pengguna kendaraan yang ke luar DIY itu hendak menuju ke luar kota, mereka akan diingatkan agar membawa hasil tes antigen. ”Jangan sampai mereka nanti dicegat di Jawa Tengah dan harus balik lagi kalau tidak membawa hasil tes antigen. Kami juga akan memberikan informasi kalau mau tes antigen itu di mana,” kata Made.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DIY Bagas Senoadjie mengatakan, waktu pelaksanaan pemeriksaan di empat lokasi itu tidak akan disampaikan kepada publik. Hal ini untuk mencegah adanya pelaku perjalanan yang ”mencuri-curi” kesempatan saat tak ada petugas jaga.
”Yang jelas pagi, siang, dan malam ada penjagaan. Namun, tidak kami sampaikan kepada masyarakat jam-jamnya. Tujuannya agar tidak menjadi peluang kebocoran,” kata Bagas.
Selanjutnya, Bagas menyatakan, para pengguna kendaraan pribadi yang berasal dari luar kota wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 yang disertai dengan hasil tes antigen negatif. Jika mereka tidak membawa surat tersebut, pelaku perjalanan akan diminta melakukan tes antigen di layanan kesehatan terdekat.
Pemeriksaan di perbatasan itu akan dilakukan secara acak, tidak dilakukan 24 jam. (Ni Made Dwipanti Indrayanti)
Apabila nantinya pelaku perjalanan tidak bersedia melakukan tes antigen, petugas akan meminta pelaku perjalanan itu putar balik. Sebab, pelaku perjalanan yang ingin masuk ke DIY harus dipastikan dalam kondisi sehat agar tidak menambah angka penularan Covid-19 di provinsi tersebut.
”Mau enggak mau harus putar balik. Soalnya (tes antigen) itu persyaratan. Masyarakat harus memahami jika ingin melakukan perjalanan harus melengkapi dokumen kesehatan,” kata Bagas.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengungkapkan, petugas kepolisian akan ikut berjaga dan memeriksa pengguna kendaraan yang masuk ke DIY. Selain itu, Polda DIY juga menyiapkan 1.000 alat tes antigen untuk melakukan pengetesan secara acak kepada pelaku perjalanan yang tidak membawa surat hasil tes tes antigen.
”Yang diberhentikan, jika tidak membawa surat bebas Covid-19, maka akan dicek dengan antigen tersebut,” kata Yuliyanto.
Yuliyanto menambahkan, untuk melakukan tes acak antigen tersebut, ada 25 petugas dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY yang telah disiapkan. Para petugas tersebut akan bergantian berjaga di keempat pos pemeriksaan selama libur Imlek.