logo Kompas.id
NusantaraPPKM Mikro di DIY Berjalan...
Iklan

PPKM Mikro di DIY Berjalan Tanpa Data Zonasi Tingkat RT

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro telah mulai diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/2/2021). Namun, pemda di DIY belum memiliki data lengkap zonasi di setiap RT.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kUkO0g-jf4x3rD-tHklIr3wEGrI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F3f0d0e6e-d577-4712-93a1-a246d251a2f5_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Pagar pembatas dipasang di sekeliling monumen Tugu Pal Putih di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Rabu (30/12/2020). Pemasangan pagar nonpermanen tersebut untuk mengurangi potensi timbulnya kerumunan wisatawan saat pergantian tahun guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta belum dibarengi data lengkap zonasi di tingkat RT. Tanpa data zonasi di tingkat RT, upaya pencegahan penularan Covid-19 itu berpotensi berjalan tidak efektif.

”Belum (ada data zonasi setiap RT). Jadi, kita belum tahu berapa RT yang tergolong sebagai zona merah,” kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000