Beberapa Eks Pejabat Terpidana Korupsi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Sebanyak 51 warga binaan Lapas Sukamiskin terpapar Covid-19. Mereka terkonfirmasi setelah Lapas melaksanakan tes usap massal untuk seluruh warga binaan dan petugas pada Kamis (4/2/2021).
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Semua kunjungan dan masuknya tahanan baru dihentikan untuk sementara waktu.
Para warga binaan ini terdeteksi setelah Lapas Sukamiskin melaksanakan uji usap terhadap 457 warga dan petugas, Kamis (4/2/2021). Hal itu dilakukan setelah sebelumnya enam warga binaan terkonfirmasi Covid-19.
Beberapa mantan pejabat yang terpidana korupsi pun dinyatakan positif Covid-19, di antaranya bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, hingga bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
”Setya Novanto negatif,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar, di Bandung, Senin (8/2).
Asep menyatakan, saat ini, 47 warga mandiri berstatus orang tanpa gejala sudah melakukan isolasi mandiri. Adapun empat orang bergejala dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
”Di sini (Lapas Sukamiskin) berlaku one man one cell. Artinya, isolasi mandiri lebih mudah dilakukan. Kami akan pantau perkembangan kesehatannya, termasuk yang sedang di rumah sakit. Sekarang, semua kunjungan dan masuknya tahanan baru dihentikan sementara,” ujar Asep.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jabar dan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk melaksanakan pelacakan persebaran kasus Covid-19 di berbagai lokasi, termasuk fasilitas negara.
Apalagi, Kota Bandung memiliki laju persebaran yang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), hingga Senin pukul 20.00, sebanyak 10.889 jiwa telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan, dalam sepekan terakhir, penambahan kasus positifnya mencapai 1.087 pasien.
Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara menuturkan, selain pemeriksaan warga binaan, pihaknya juga membantu penerapan protokol kesehatan. Beberapa fasilitas, seperti penyemprotan disinfektan, persediaan vitamin, dan alat pelindung diri, disediakan demi keamanan petugas lapas.
”Kami berkoordinasi dengan tim kesehatan, dokter, dan kader kesehatan di sana. Kami memastikan warga yang positif diisolasi. Semua menyesuaikan dengan prinsip 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), dengan praktik 3T (tracing, testing, treatment),” paparnya.
Ahyani menyatakan, pihaknya membuka koordinasi dengan berbagai instansi dan fasilitas negara yang serupa untuk pelacakan dan penanganan Covid-19. Namun, saat ini, pihaknya tengah fokus menyasar fasilitas publik dan simpul keramaian.
”Kota Bandung saat ini fokus untuk penanganan agar tidak terjadi perluasan penyebaran. Namun, jika ada instansi, seperti Lapas, dan dibantu dengan provinsi, kami siap membantu,” ujarnya.