Usia Lebih dari 59 Tahun, Sultan HB X Tak Ikut dalam Vaksinasi Perdana di DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tidak ikut disuntik vaksin saat vaksinasi perdana Covid-19 pada Kamis (14/1/2021). Hal ini karena usia Sultan HB X sudah melebih 59 tahun.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Proses vaksinasi Covid-19 perdana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) direncanakan Kamis (14/1/2021). Namun, dalam vaksinasi perdana itu, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X tidak ikut akan disuntik vaksin karena usianya tidak termasuk dalam kategori penerima vaksin tahap awal, yakni 18-59 tahun.
“Teman-teman tahu, vaksin Sinovac ini kan dalam uji cobanya untuk usia 18-59 tahun. Kalau Ngarsa Dalem (Sultan HB X) kan usianya sudah di atas itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/1/2021), di Yogyakarta.
Saat ini, Sultan HB X sudah berusia 74 tahun sehingga tidak termasuk kategori orang yang boleh menerima vaksin pada tahap awal. Pembajun menuturkan, berdasarkan saran dari tenaga ahli kesehatan, Sultan HB X tidak boleh disuntik vaksin Sinovac pada 14 Januari mendatang. Vaksinasi untuk Sultan HB X menunggu adanya vaksin yang dinyatakan aman untuk orang berusia 60 tahun ke atas.
Meski begitu, Pembajun menuturkan, Sultan HB X akan tetap hadir dan menyaksikan proses vaksinasi perdana di DIY pada 14 Januari 2021. Acara vaksinasi perdana itu akan digelar di Bangsal Kepatihan di komplek kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam proses vaksinasi perdana itu, direncanakan ada 15 orang pejabat dan tokoh masyarakat di DIY yang akan disuntik vaksin.
Beberapa orang yang akan menjalani vaksinasi perdana itu misalnya Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, serta Pembajun sendiri. Selain itu, perwakilan dari sejumlah instansi, misalnya Kepolisian Daerah DIY dan Komando Resor Militer (Korem) 072 Pamungkas, juga akan menjalani vaksinasi perdana. “Beberapa tokoh agama dan perwakilan dari organisasi profesi juga akan ikut,” kata Pembajun.
Namun, Pembajun mengatakan, proses vaksinasi perdana itu tetap harus menunggu izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). “Kalau nanti pas harinya belum ada EUA, kami juga enggak akan melakukan itu (vaksinasi),” tutur dia.
Pembajun memaparkan, secara keseluruhan, DIY akan mendapat alokasi vaksin sebanyak 2.605.179 dosis. Namun, pengiriman vaksin tersebut dilakukan dalam empat tahapan yang berbeda. Pada tahap pertama, DIY telah menerima 26.800 dosis vaksin pada 5 Januari lalu. “Saat ini, vaksin kita simpan di gudang farmasi Dinkes DIY karena memang ada syarat dan ketentuan di mana vaksin itu harus disimpan dan dijaga dengan baik,” ujarnya.
Menurut Pembajun, distribusi vaksin tersebut ke kabupaten/kota masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, waktu distribusi vaksin ke kabupaten/kota di DIY belum bisa dipastikan. Saat ini, Dinkes DIY masih mengecek apakah gudang farmasi yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan mengenai penyimpanan vaksin.
“Tetapi, kami sudah mendistribusikan logistik pendukung, seperti alkohol dan bahan habis pakai lainnya, ke kabupaten/kota. Jadi, tinggal vaksinnya yang belum,” tutur Pembajun.
Saat ini, Sultan HB X sudah berusia 74 tahun sehingga tidak termasuk kategori orang yang boleh menerima vaksin pada tahap awal.
SDM kesehatan
Pembajun menyatakan, untuk tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bidang kesehatan. SDM kesehatan itu tidak hanya mencakup tenaga medis dan tenaga kesehatan, tetapi juga orang-orang lain yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, misalnya sopir mobil ambulans, tenaga administrasi di rumah sakit, petugas kebersihan di puskesmas, dan sebagainya.
Berdasarkan data Dinkes DIY, hingga 8 Januari 2021, terdapat 35.239 orang SDM kesehatan di provinsi tersebut. Sementara itu, pelayanan vaksinasi Covid-19 di DIY akan dilakukan di 121 puskesmas dan 60 fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik rumah sakit maupun klinik. Adapun proses penyuntikan vaksin akan dilakukan oleh vaksinator, yakni tenaga kesehatan yang telah dilatih secara khusus.
Pembajun menyebut, saat ini, sudah ada 367 orang vaksinator di DIY yang telah menjalani pelatihan dan siap melakukan vaksinasi. Namun, jumlah tenaga vaksinator itu masih akan ditambah hingga sekitar 1.300 orang. “Target kami itu kurang lebih 1.300 vaksinator. Mereka akan dilatih secara bertahap dan mudah-mudahan selesai pada bulan Maret 2021,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Sleman, DIY, Atikah Nurhesti, mengatakan, pihaknya telah mendata SDM kesehatan yang akan menjalani vaksinasi pada tahap pertama. “Pada akhir bulan Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, Dinkes Sleman berproses untuk pendataan calon penerima vaksin Covid-19 dari kalangan tenaga kesehatan,” tuturnya.
Atikah menambahkan, proses pendataan tenaga kesehatan yang akan divaksinasi itu melibatkan berbagai institusi, misalnya rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, dan organisasi profesi kesehatan. Berdasarkan data sementara, terdapat 14.484 orang SDM kesehatan di Sleman.