Sekolah di Palembang Dibuka Pertengahan Januari 2021 dengan Berbagai Syarat
Pemerintah Kota Palembang berencana memulai kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pada pekan kedua Januari 2021. Pembukaan sekolah ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang berencana memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada pekan kedua Januari 2021. Pembukaan sekolah ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan harus berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid.
Hal ini disampaikan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Selasa (22/12/2020), di Palembang. Dia menuturkan, kegiatan pembelajaran secara tatap muka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Namun, pelaksanaannya harus berdasarkan protokol kesehatan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palembang akan memastikan kondisi sekolah dan lingkungan sekitarnya benar-benar siap membuka pembelajaran tatap muka.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, yakni pihak sekolah harus memastikan semua komponen protokol kesehatan tersedia lengkap. Komponen tersebut, antara lain, alat pengukur suhu, masker, dan tempat cuci tangan. Ruang kelas pun harus sudah ditata agar siswa bisa menerapkan pola jaga jarak.
Selain itu, menurut Harnojoyo, satgas juga akan menilai kondisi sekitar sekolah tersebut. Apabila di kelurahan tempat sekolah itu berdiri ditemukan banyak kasus positif dan risiko penularan Covid-19 masih tinggi, dipastikan sekolah tidak bisa dibuka. ”Kami tidak ingin mengambil risiko karena anak-anak merupakan kelompok rentan,” ucap Harnojoyo.
Selain kondisi lingkungan, lanjut Harnojoyo, pembukaan ini harus berdasarkan kesepakatan antara orangtua dan pengurus sekolah. ”Kesepakatan itu harus dituangkan dalam pernyataan tertulis dengan berstampelkan materai,” ucapnya.
Di sisi lain, ujar Harnojoyo, pihaknya juga akan tetap memfasilitasi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah dengan tetap membuka pembelajaran jarak jauh secara daring. ”Pembukaan sekolah ini tetap harus atas persetujuan orangtua murid, kita tidak bisa memaksa,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menuturkan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama. ”Saya masih menunggu sekolah mana saja yang siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ucapnya.
Pembukaan sekolah ini tetap harus atas persetujuan orangtua murid, kita tidak bisa memaksa. (Harnojoyo)
Dari pernyataan sekolah itu, lanjut Zulinto, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palembang akan memeriksa kondisi sekolah secara langsung sebelum mengeluarkan izin pembukaan sekolah. ”Menurut rencana, verifikasi sekolah akan dilakukan di pekan pertama Januari, sementara di pekan selanjutnya langsung penerapan tatap muka,” ujar Zulinto.
Sekolah baru bisa dibuka jika dianggap telah mampu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tentu kegiatan, di sekolah terutama di PAUD akan diawasi secara ketat lantaran sangat berisiko terjadi kerumunan.
Nantinya ada sejumlah mekanisme yang harus diterapkan di sekolah untuk menghindari risiko kerumunan, seperti peserta didik yang hadir di kelas maksimal 18 orang. Pihak sekolah juga diwajibkan untuk melakukan pembelajaran secara bergantian (sif). Satu kelas hanya bertemu dua kali dalam seminggu. ”Selain itu, siswa dan guru yang akan menjalani pembelajaran tatap muka harus dalam kondisi sehat,” ujar Zulinto.
Waktu belajar mengajar di sekolah pun akan dibatasi. Setiap mata pelajar tidak boleh lebih dari 20 menit. ”Paling lambat pukul 11.00 WIB kegiatan belajar-mengajar harus selesai,” ucapnya.
Selain itu, tidak ada kegiatan di luar sekolah yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti olahraga, istirahat, atau kegiatan ekstrakulikuler. ”Kantin sekolah pun tidak boleh dibuka,” ujarnya.
Adapun untuk mengurangi risiko kerumunan, waktu selesai sekolah akan dilakukan secara bergiliran. ”Nantinya murid di setiap kelas akan dipulangkan secara bergelombang. Tidak serentak,” kata Zulinto.
Jika dalam prosesnya ternyata ditemukan kasus penularan Covid-19 di sekolah, tentu pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut akan dihentikan. ”Karena itu, kami memastikan semua harus sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauziah Sisi menuturkan, sebelum menjalani pembelajaran tatap muka, baik murid maupun guru harus mengisi formulir elektronik untuk penilaian diri mengenai kondisi sebelum masuk ke sekolah. ”Ada beberapa indikator penilaian yang harus diisi,” ucapnya.
Ini penting untuk memastikan baik kondisi guru dan murid cukup sehat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Untuk pengawasan akan dibentuk tim aksi cepat tanggap yang terdiri dari pengurus sekolah, pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan juga tenaga kesehatan dari puskesmas terdekat yang sebelumnya sudah membina kerja sama dengan pihak sekolah.
Menurut Fauziah, langkah ketat ini perlu dilakukan lantaran anak merupakan kelompok usia yang rentan tertular. Sampai saat ini, pergerakan zona di Palembang cenderung fluktuatif, pada 11 Desember Palembang masuk dalam daerah zona merah dan pada 20 Desember kembali turun ke zona jingga. ”Walau demikian, dalam pembukaan sekolah ini tidak memperhitungkan kondisi zona di suatu daerah,” ujarnya.