Wakil Bupati Ogan Komering Ulu periode 2015-2020 Johan Anuar ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari. Johan ditahan karena kasus korupsi lahan kuburan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Wakil Bupati Ogan Komering Ulu periode 2015-2020 Johan Anuar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Status ini muncul saat ia masih menjadi bagian pasangan calon tunggal di Pilkada Ogan Komering Ulu 2020.
Juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12/2020), mengatakan, Johan ikut berperan dalam kasus korupsi taman pemakaman umum (TPU). Kala itu, Johan menjabat Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu. Johan juga diduga telah menyiapkan lahan yang kemudian akan ditawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk TPU.
Johan diduga menugaskan Nazirman dan Hidirman, orang kepercayaannya, untuk membeli lahan dari berbagai pemilik lahan. Nantinya, lahan tersebut diserahkan atas nama Hidirman.
Johan juga diduga telah mengirimkan uang Rp 1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah. Hal itu dilakukan untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut sehingga harga nilai jual obyek pajak (NJOP) yang digunakan adalah harga tertinggi.
Bahkan, untuk memperlancar proses tersebut, Johan menugaskan Wibisono, saat itu menjabat Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten OKU, menandatangani proposal kebutuhan TPU. Tujuannya agar proposal ini dapat diusulkan ke APBD OKU untuk tahun anggaran 2013.
”Rencana ini dikeluarkan karena pembelian tanah TPU memang tidak dianggarkan sebelumnya,” ujar Ali.
Johan juga diduga turut aktif memeriksa langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan. Dalam transaksi tanah TPU yang dihargai senilai Rp 5,7 miliar, Johan juga diduga menggunakan rekening bank milik Hidirman.
Kasus ini baru terkuak setelah Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pengadaan TPU. Dari pemeriksaan itu diketahui dari proses perencanaan sampai penyerahan hasil pengadaan, tidak sesuai ketentuan. BPK menilai pengadaan TPU telah merugikan keuangan negara sampai Rp 5,7 miliar.
Dari hasil pemeriksaan ini, ujar Ali, penyidik KPK telah menyerahkan tersangka Johan dan sejumlah barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum KPK. Perkara ini adalah salah satu bentuk koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK bersama Polda Sumsel. Pada 24 Juli 2020, kasus ini telah diambil alih KPK. Sebelumnya, Johan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Sumsel.
Titis Rachmawati, kuasa hukum Johan, membenarkan penahanan itu. Kini, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum, termasuk akan menghadapi proses persidangan. ”Semoga keadilan masih berpihak kepada klien kami,” ucap Titis singkat.
Tetap peserta
Anggota KPU Sumsel, Amrah Sulaiman, menjelaskan, walau Johan ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, hal itu tidak mengganggu proses rekapitulasi suara. Johan adalah calon wakil bupati pada pilkada di OKU. Dia mendampingi calon bupati Kuryana Aziz. Keduanya adalah pasangan petahana calon tunggal pada Pilkada 2020.
”Karena dalam peraturan KPU, tidak ada kewajiban calon untuk hadir langsung dalam tahapan yang tersisa,” ucapnya.
Kecuali sebelum pelantikan sudah ada putusan pengadilan yang bersifat final (inkracht), maka statusnya sebagai calon terpilih menjadi tidak memenuhi syarat. Soal mekanisme pelantikan itu merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Selatan.
”Itu karena KPU memiliki kewenangan sampai dengan penetapan calon terpilih,” jelas Amrah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU per Kamis (10/12/2020), di 479 tempat pemungutan suara (TPS) dari 725 TPS menunjukkan, pasangan ini unggul sementara dengan 80.453 suara (66,1 persen). Sedangkan kotak kosong meraih dukungan 41,277 pemilih (33,9 persen).
Ketua KPU OKU Naning Wijaya menuturkan, saat ini, proses rekapitulasi masih ada di tingkat kecamatan. Selanjutnya, akan dilanjutkan di tingkat kabupaten paling lambat 20 Desember 2020. ”Jika dalam tiga hari setelah rekapitulasi suara di tingkat kebupaten tidak ada gugatan, pasangan ini akan ditetapkan sebagai pemenang,” ucapnya.