Menteri Edhy Mundur, Maluku Optimistis Program Lumbung Ikan Tetap Jalan
Mundurnya Edhy Prabowo dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait dugaan korupsi diharapkan tidak berpengaruh pada program yang telah dia tetapkan. Salah satunya adalah lumbung ikan nasional di Maluku.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Maluku meyakini mundurnya Edhy Prabowo dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memengaruhi program lumbung ikan nasional di Maluku. Sesuai rencana, program lumbung ikan yang ditetapkan Edhy sudah dapat dieksekusi secara bertahap mulai tahun 2021.
"Mudah-mudahan (penangkapan Edhy) tidak berpengaruh terhadap rencana pelaksanaan LIN (lumbung ikan nasional) ke depan. Kita sudah jauh melewati proses ini. Yakin tidak ada perubahan yang signifikan," ujar Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Jumat (27/11/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari setelah pulang dari kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat. Penangkapan Edhy oleh petugas KPK terkait dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy yang baru menjabat menteri pada Oktober 2019 lalu itu diduga menerima pemberian dari pihak tertentu.
Menurut Kasrul, dalam kepemimpinan Edhy, dukungan terhadap pengembangan sektor perikanan sangat tinggi. Terbukti, dalam kunjungan kerja Edhy ke Ambon pada akhir Agustus lalu, Edhy mengeluarkan pernyataan telah menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Pernyataan itu langsung diikuti dengan sejumlah langkah konkret.
Penetapan LIN menjadi kabar gembira bagi pemerintah daerah dan masyarakat Maluku yang hampir 10 tahun berjuang menagih janji pemerintah pusat. Janji menetapkan Maluku sebagai LIN pertama kali diucapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat membuka kegiatan Sail Banda pada Agustus 2011 di Ambon.
Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Provinsi Maluku Ismael Usemahu menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Komisi IV DPR RI telah menyetujui anggaran LIN Maluku tahun 2021 sebesar Rp 1,2 triliun. "Ini, kan, sudah diputuskan, berarti tinggal dilaksanakan. Menteri bisa saja berganti, tapi keputusan strategis seperti LIN pasti tetap jalan," ujarnya.
Untuk memastikan rencana LIN tidak menemui hambatan, lanjut Ismael, pemerintah daerah akan membangun komunikasi dengan menteri baru yang diangkat Presiden Joko Widodo nanti. Saat ini, pihaknya intens berkomunikasi dengan pejabat kementerian setingkat direktur jenderal ke bawah, dalam rangka merampungkan peta jalan pelaksanaan LIN.
Arah LIN
Sejumlah pihak yang diminta pandangan terkait LIN Maluku berharap menteri yang baru dapat mengubah arah pengembangannya. Dalam pandangan mereka, rencana pelaksanaan LIN yang disampaikan Edhy cenderung memberi ruang bagi korporasi, bukan pada nelayan kecil. Dalam kunjungan ke Ambon kala itu, Edhy mengatakan akan menghidupkan kembali bisnis perikanan di Tual dan Benjina.
Di Tual dan Benjina, bagian tenggara Maluku, pernah beroperasi perusahaan perikanan yang akhirnya berhenti lantaran tidak memenuhi standar perikanan yang ditetapkan pemerintah pada masa Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Benjina bahkan ditutup paksa lantaran ditemukan kasus perbudakan nelayan asing.
Pengajar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Masudin Sengaji berharap, orientasi LIN berpihak pada nelayan kecil. "Cukup sudah negara memperkaya korporasi. Kini saatnya memberi dukungan kepada nelayan kecil yang selama ini tidak pernah disentuh," ujarnya.
Syamsul Sia, Ketua Kelompok Nelayan Kawa di Pulau Seram, sangat berharap agar menteri yang baru serius memberantas kejahatan perikanan di Laut Maluku. Saat ini, banyak kapal berukuran besar mengeruk ikan di Laut Seram. Ada juga kapal penampung yang beroperasi di sana. Tidak ada petugas yang melakukan patroli.
"Dulu masanya Ibu Susi (Pudjiastuti) ikan mulai banyak, tapi sekarang kami semakin sulit mendapatkan ikan. Kami harus melaut hingga enam jam dari desa kami ke tempat penangkapan ikan. Semoga ke depan ada tindakan tegas dari pemerintah seperti yang dilakukan oleh Ibu Susi dulu," ujarnya.