Tiga Komisioner KPU Kepri Positif Covid-19, Pilkada Jalan Terus
Tiga komisioner dan dua staf KPU Kepulauan Riau dinyatakan positif Covid-19. Meski demikian, Ketua KPU dan Pejabat Sementara Gubernur Kepri menyatakan jadwal Pilkada pada 9 Desember 2020 tidak akan terganggu.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Tiga komisioner dan dua staf Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau dinyatakan positif Covid-19. Meskipun demikian, pemilihan kepala daerah di Kepulauan Riau tetap berjalan sesuai rencana.
Peristiwa itu berawal ketika salah satu komisioner KPU menunjukkan gejala Covid-19 setelah minggu lalu kembali dari perjalanan dinas ke Jakarta. Ketua KPU Kepri Sriwati, Rabu (4/11/2020), mengatakan, perjalanan dinas ke Jakarta tersebut dilakukan untuk survei lembaga penyiaran. Hal itu untuk mempersiapkan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan digelar pada 9 November.
Komisioner KPU Kepri Divisi Perencanaan Data dan Informasi Priyo Handoko merupakan yang pertama dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (2/11/2020). Sebelum dinyatakan positif, Priyo sempat mengikuti rapat dengan komisioner lain dan staf KPU Kepri.
Pada Selasa (3/11/2020), Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri mengumumkan dua Komisoner KPU, yakni Arison dan Parlindungan Sihombing, juga positif Covid-19.
”Sampai saat ini, total yang sudah diambil sampel usapnya ada 49 orang, dari komisioner sampai petugas kebersihan. Karena yang positif sudah berinteraksi dengan beberapa orang, jadi semua yang terkait harus segera diperiksa,” kata Sriwati. Dari 49 sampel usap yang diperiksa, sebanyak 43 sampel di antaranya sudah diumumkan hasilnya.
Meskipun komisioner KPU terpapar Covid-19, pilkada tetap berjalan seperti rencana. Sriwati mengatakan, bila komisioner KPU tidak bisa melaksanakan tugas karena bencana non-alam, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh lembaga setingkat di atasnya, dalam hal ini berarti KPU pusat. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU No 13/2020.
Bila komisioner KPU tidak bisa melaksanakan tugas karena bencana non-alam, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh lembaga setingkat di atasnya, dalam hal ini berarti KPU pusat. (Sriwati)
Dengan demikian, Sriwati meyakini proses pemilihan kepala daerah di Kepri tetap dapat berjalan normal. ”Kami sudah melaporkan hal ini kepada KPU RI, tinggal menunggu arahan dan petunjuk,” ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat Sementara Gubernur Kepri Bahtiar juga menyatakan, terpaparnya sejumlah anggota KPU oleh virus SARS-CoV-2 itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap pelaksanaan pilkada. ”Biasa saja, virus ini bukan aib,” ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Bahtiar meminta Dinas Kesehatan Kepri dan rumah sakit Tanjung Pinang agar memberikan perhatian khusus kepada sejumlah anggota KPU yang positif Covid-19 tersebut. Namun, ia mengaku risau terhadap kasus di Kepri yang naik dengan cepat dalam beberapa minggu terakhir.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepri mencatat, hingga 4 November, jumlah kasus positif mencapai 4.034 orang. Sebanyak 3.065 kasus di antaranya ditemukan di Batam. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kluster penularan di kawasan industri.
Bahtiar meminta warga untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan lebih ketat. Pusat keramaian, seperti pasar dan kawasan industri, menjadi dua lokasi yang paling diawasi.
”Kalau sudah diberi ajakan dan sosialisasi tetap tidak mau mematuhi, dengan terpaksa hukum akan ditegakkan. Kegiatan ekonomi harus dihentikan daripada menjadi sumber penularan baru,” ucap Bahtiar.